SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Mentan Lapor Jaksa Agung soal Penyebaran Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun

JAKARTA, Kompass.com – Menteri Pertanian (Menton) Andy Amran Sulaiman melaporkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang penyebaran pupuk buatan yang menyebabkan petani merugi sekitar 3,2 triliun dolar.

Amran mengatakan penyebaran pupuk buatan meresahkan petani Indonesia.

“Perusahaan pupuk buatan ada 27, kita kirim 4 perusahaan untuk penegakan hukum. Ini merugikan petani kita sekitar Rp 3,2 triliun,” kata Mentan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Said, Senin (16/12/2024) pagi.

Baca Juga: Menteri Pertanian Amran pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dari Sabang hingga Merauke mulai 1 Januari 2025

Mentan berharap Kejaksaan Agung bisa mengambil tindakan hukum sekeras-kerasnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pupuk buatan.

Pasalnya, jelasnya, pupuk buatan tidak hanya merugikan negara tetapi juga merugikan 100.000 petani.

Artinya (100.000) kali 4 jiwa dan 1 keluarga, berarti 400 ribu jiwa terdampak. Total kerugian, potensi kerugian petani kita Rp 3,2 triliun, jelas Amran.

Menurut Amran, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung bereaksi atas laporannya dengan menyatakan akan mendukung penuh upaya hukum tersebut.

Baca Juga: Sambangi Kejaksaan Agung, Mentan Laporkan Adanya Masyarakat yang Tuntut Pembayaran Saat Antar Alat Berat untuk Subsidi Pangan

Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran atas komitmennya dalam menempuh jalur hukum.

Jaksa Agung berjanji akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam pemberian pupuk buatan kepada para petani tersebut.

“Tentu saja. Kamu tahu siapa aku. Aku tidak akan meremehkan siapa pun,” ucapnya tegas. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *