Jakarta, sp-globalindo.co.id – Menteri Agama Republik Indonesia, bahu Nasarudin, mengatakan bahwa semua orang tidak ragu untuk mengatakan bahwa korupsi adalah haram.
Nasarudin mengatakan bahwa korupsi adalah tindakan ilegal karena menyebabkan kerugian dan orang yang tidak bahagia.
“Korupsi, jangan ragu untuk menjadi haram, itu adalah haram terbesar, yang berarti kesengsaraan masyarakat. Selain itu berguna untuk dirinya sendiri, itu juga menciptakan kerugian di masyarakat,” kata Nasaruddin setelah bertemu dengan kepemimpinan CCC di Red -White, Jakarta (19.019.20.
Baca juga: Menag: Temukan halal, sedikit berkah dari banyak orang tetapi untuk dianiaya
Nasarudin juga mengatakan bahwa segala sesuatu yang diperoleh dari hasil korupsi tidak akan menjadi aula.
Dia juga mengatakan bahwa uang dalam korupsi yang digunakan untuk ibadah tidak akan sah dalam aturan Islam.
“Uang korupsi digunakan oleh ibadat, apakah hag? Meskipun validitas ditentukan oleh Allah SWT, tetapi basis resmi adalah bahwa segala sesuatu yang datang di atas harus di aliran,” katanya.
Atas dasar ini, ia meminta semua negara untuk menjauh dari korupsi.
“Jadi kita menjauh dari korupsi,” katanya.
Baca juga:
Sebelumnya, bahu Nasarudin dan Wakil Menteri Agama Siafi Mohammed bertemu dengan kepala Komisi Eliminasi Korupsi (KPK) di gedung merah dan putih, Kunungan, Jakarta, Selasa (19.11.2024).
Nasaruddin mengatakan bahwa kunjungannya ke gedung merah dan putih dalam konteks konsultasi manajemen KPK.
“Ya, kami ingin konsultasi,” kata Nasaruddin.
Secara terpisah, juri berbicara tentang Buddie Piggoto CCP mengatakan bahwa Menteri Agama mengadakan audiensi terkait dengan program untuk mencegah korupsi dengan manajemen PKC.
“Kegiatan auditual terkait dengan program pencegahan dan pendidikan untuk memerangi korupsi,” kata Buddie. Silakan merujuk ke berita terbaru dan berita pilihan Anda langsung ke ponsel Anda. Pilih akses Anda ke saluran utama ke whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpedbzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.