SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Kehakiman Suprataman Andi Agtas mengatakan Kementerian Kehakiman belum menerima laporan hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Palang Merah Indonesia (PMI) versi Agung Laaksono.

Suprataman juga mengatakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Dirgen AHU) tidak menyampaikan laporan permintaan struktur kepengurusan PMI versi Agung Laxono.

“Sampai saat ini saya belum menerima surat permintaan atau laporan dari Dirjen AHU terkait hal tersebut,” kata Suprathaman saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2024).

Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono sempat mengatakan partainya akan meneruskan hasil munas PMI ke Kementerian Kehakiman yang memberinya jabatan Ketua Umum.

Baca juga: Kisruh Perebutan Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono

Dualisme yang terjadi saat ini karena terdapat dua Musyawarah Nasional yang berbeda, yakni versi Munas yang dimenangkan oleh Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.

“Nanti oleh tim. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya kita informasikan ya,” kata Agung saat dihubungi, Senin (12/9/2024).

Sekjen Kubu Agung Laxono PMI Edisi Ulla Nurcharawati membenarkan, susunan kepengurusan Edisi Agung Laxono PMI telah terdaftar di Kementerian Kehakiman.

Dalam susunan ini, Agung Laksono menjadi Ketua PMI; Wakil Sekretaris Jenderal PMI Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI Ulla Nurcharawati Usman.

Namun kubu Agung Laxono baru mendaftarkan struktur pimpinan utama.

“Bisa saja kita serahkan hari ini dan misalnya didaftarkan ke dalam pengelolaan bersama,” kata Ulla.

Baca Juga: Timeline Munas Rival PMI Kubu Agung Laksono, Syarat Kelayakannya

Ulla mengatakan anggota PMI dari berbagai daerah ingin mendukung Agung Laksono sebagai Ketua PMI.

Ia beralasan Agung berhak mencalonkan diri sebagai anggota DPR karena mendapat dukungan 254 orang atau lebih dari 20 persen.

Namun kubu Agung Laxono berpendapat munas dimenangkan oleh Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI dengan syarat JK dipilih berdasarkan pengakuan.

Tapi skenarionya sepertinya tidak ada calon lain, yang ada hanya Jusuf Kalla, kata Ullah. Dengarkan pilihan berita dan berita terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *