Jakarta, Compass.com – Menteri Imigrasi dan Amandemen Agus Andriento telah mengkonfirmasi bahwa Komisi Deteksi Korupsi (KPK) telah meminta timnya untuk memblokir dua PDI -P elit, Hato Christiano dan Yasona Hammongan Laul dalam perjalanan ke luar negeri.
“Memang benar bahwa kami menerima permintaan klise dari KPK terhadap Mr. HK (Hato Christianto) dan YSL (Yasona Laoli),” kata Agus setelah mengkonfirmasi Rabu (12/25/2024) oleh Compass.com.
Hato PDI-P adalah sekretaris utama PDI-P, yang dikenal sebagai Maskiku Aaron dan penyelidikan korupsi mengeluh penyelidikan.
Sementara itu, Yasona adalah saksi dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Setelah Hato, Yasona Laul juga dilarang di luar negeri
Namun, Agus menolak untuk menjelaskan kasus ini berdasarkan pengajuan permintaan untuk mencegah KP.
Dia meminta untuk meminta KP langsung ke masalah tersebut.
Agus berkata, “Kekuatanku untuk menjawabnya bukan.”
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Maharalan Sugyarto mengatakan pada hari Selasa (12/24/2024) mengeluarkan keputusan 2024 1757 sehubungan dengan permintaan Hato dan Yasona terhadap Yasona.
Upaya paksa ini diajukan selama anggota parlemen Indonesia 2019-2024, yang diserahkan kepada penyelidikan korupsi atas tuduhan tersebut, yang merupakan tersangka sebagai tersangka.
Baca lebih lanjut: Rumah dicurigai, PDI-P disarankan untuk melihat pandangan rec sampai tidak diobati
Perlawanan disarankan untuk membuat penyelidik bermanfaat dan Yasona ketika mereka membutuhkan pernyataan mereka.
“Keputusan ini berlaku selama 6 (enam) bulan,” kata Tessa dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, Hasto dinominasikan sebagai tersangka dalam kasus-kasus korupsi yang terkait dengan anggota antara 2019-20224 anggota dari anggota waktu pada periode itu.
Ketua KPK juga mengatakan Budyanto bahwa KPK adalah bukti bahwa Hasto dan orang yang diyakini terlibat dalam korupsi dengan mantan Komisaris KPU Waheu Seyaawan oleh mantan kandidat PDI Aaron Masu.
Saya diduga telah didorong untuk didorong oleh beberapa korupsi.
Juga, Aaron ingin mengambil operasi penangkapan KPK (OTT) untuk gagal KP. Lihat berita favorit kami di ponsel Anda secara langsung di Break News. Ambil saluran utama Anda di Compass.com Whatsapp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029vppbedbpzzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.