SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Menteri KP Tegaskan Posisi Pagar Laut Tangerang di Luar Area PSN PIK 2

Jakakarta, sp-globalindo.co.id – Menteri Perikanan dan Perikanan (KP) Sakti Wahu Trenggono memeriksa lokasi pagar laut di air Tangerang Regange, Ban.

Akibatnya, posisi pagar laut dikonfirmasi bahwa ia berada di luar area dalam pengembangan nasional Proyek Strategis (PSN) celana indach capuk (Val) 2.

“Tidak, kami memeriksa tidak, jadi kami melihat dan ternyata berasal dari PSN,” kata Sakt setelah pertemuan kerja dengan Komite Perwakilan, Kamis (1/23/2025).

Saki, bagaimanapun, gagal mencari tahu siapa pemilik pagar laut di daerah Tanganang.

Baca Juga: Laporan Warna tentang Publikasi Pagar Laut SHM dan HGB di Tangerang ke KPK

Dia menegaskan bahwa partainya terus menyelidiki.

“Kita harus menemukan sesegera mungkin sesuai dengan kekuatan kita. Otoritas kami adalah memeriksa elemen administrasi, ”jelas Sakti.

Sebelumnya, penemuan pagar laut dimulai dengan laporan yang diperoleh dari Distrik Bantn (DCP) pada 14 Agustus 2024.

Pagar laut ini menjadi sorotan karena diketahui bahwa tidak ada lisensi.

Kemudian, Nuron Wahid, Menteri ATR/BPN, mengungkapkan, memiliki pagar laut yang mencakup sertifikat Hak Hak (SHGB) dan Sertifikat Properti (SHM).

Ini sesuai dengan hasil publik yang diperoleh melalui program Bhumi ATR/BPN dan hasilnya ditempatkan di media sosial.

Ada 263 bidang dalam bentuk SHGB.

Baca Juga: Titty Soharto mengharuskan pemilik pagar laut untuk mengubah biaya pengurangan

Informasi, atas nama pasangan Pt Intan Agung hingga 234 kotak, atas nama Pt Cahaya ini Sentosa hingga 20 kotak, dan atas nama individu hingga 9 kotak.

Selain SHGB, SHM dilepaskan di daerah Thangerbar Pagar dengan 17 kotak.

Nusron kemudian memerintahkan CEO penelitian dan pemetaan lahan dan ruang (Dirjen SPPR) untuk mengoordinasikan dan menghubungi Institut Geografi (BIG) pada hari Senin (1/2025).

Tujuannya adalah untuk memeriksa lokasi sertifikat tanah, baik di garis pantai (tanah) atau di garis pantai (laut).

Karena dengan menyerahkan sertifikat tanah, ada dokumen yang dikeluarkan pada tahun 1982.

Jadi Anda harus memeriksa perbatasan garis pantai 1982, 1983, 1984, 1985, 2024, sampai sekarang.

“Untuk melihat apakah lokasi yang tercantum di peta negara yang ditemukan di SHGB atau SHM berada di garis pantai atau di garis pantai. Dan kami bertanya besok (Selasa) bahwa itu akan sukses, karena tidak terlalu sulit untuk dilihat, jadi apa garis pesisir, “katanya. Lihat berita tentang istirahat dan berita pilihan Anda secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran utama Anda di sp-globalindo.co.id Whatsapp Channel News:

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *