SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Menteri Maruarar Minta Tanah Sitaan KPK Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan (Menteri PKP) Maruarar Sirait meminta agar tanah yang diperoleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) dari kasus korupsi digunakan untuk proyek perumahan.

Hal itu disampaikan Maruarar usai pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/5/2024).

“Kami masih meminta properti. Apalagi tanah yang layak Jadi tanah milik oknum koruptor bisa digunakan untuk menampung banyak masyarakat Indonesia yang belum atau belum mempunyai rumah,” kata Maruarar.

Baca selengkapnya: Menteri Maruarar Sirarit mengunjungi kantor NACC, meminta bantuan dalam menyiapkan program antikorupsi.

Maruarar mengatakan, pengaduan serupa juga sudah ia kirimkan ke Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan akan bertemu dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan. Dalam hal ini beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal Departemen Barang Milik Negara. untuk mengungkapkan kata yang sama

“Karena kalau tidak ada kepastian hukum tentunya kami dan jajaran akan bertanya-tanya apakah ini benar atau salah. Saya pikir itulah yang akan kami lakukan. Minggu depan kami akan bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara,” ujarnya.

Baca selengkapnya: Prabowo menegaskan pengembang tidak akan lagi membangun rumah terpisah

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung penuh proyek perumahan rakyat yang digagas Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (PDRC) akan terus melanjutkan pengambilalihan aset seperti tanah dan bangunan yang diperoleh dalam kasus korupsi agar dapat dimanfaatkan oleh PDRC.

“Kami dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung penuh Rencana Presiden yang akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Menteri Perumahan Rakyat karena tanah dan properti kami akan tetap terjaga. Dan kalau ada surat dari kementerian masuk duluan. Kami akan memberikannya kepada Kementerian Perumahan Rakyat,” Thanak mendengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung melalui teleponnya. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *