SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Menteri Nusron Ungkap 537 Badan Pengelola Sawit Tak Punya HGU Sejak 2016

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengumumkan terdapat 537 Kantor Pengelola Kelapa Sawit yang tidak mempunyai Hak Guna Bangunan (HGU) hingga tahun 2016. .

Menurut Nusron, ratusan lembaga tersebut memiliki izin usaha perkebunan kelapa sawit (IUP), namun belum memiliki HGU.

Pada Rabu (30/10/2024), Nusron menyampaikan terdapat 537 badan hukum yang “menanam sawit sejak Oktober 2016 dan memiliki IUP namun belum memiliki HGU” pada rapat KHDR Kelompok II. . .

Baca Juga: Menteri Nusron Gandeng Kejaksaan Agung dan Polri pemiskinan mafia tanah

Secara total, pada tahun 2016, luas lahan kelapa sawit tanpa HGU mencapai 2,5 juta hektar.

Nusron mengatakan kliennya akan mendirikan dan menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU bagi 537 badan hukum yang memiliki izin usaha perkebunan kelapa sawit.

“Itulah yang ingin kita benahi dalam 100 hari ke depan. Total 2,5 juta hektare merupakan APL (penggunaan lahan lain) bukan lahan hutan,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Hercules Naik ke Akademi Militer Magelang: Nusron Wahid Mengaji, Meutya Hafid Bisa Tidur

Selain memerintahkan penerbitan HGU sawit, Nusron juga memaparkan beberapa tujuan 100 hari ke depan.

Salah satunya dengan menyelesaikan pendaftaran tempat adat agar tidak terjadi konflik dengan badan hukum di kemudian hari.

Baca Juga: Surat Keterangan Menteri ATR/BPN Nusron: Amanah AHY akan terus berlanjut

Pihaknya juga berencana melakukan modernisasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif agar bermanfaat bagi umat.

“Menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah dengan harapan mencapai total 120 juta bidang tanah pada tahun 2024.” Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *