JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala BP2MI Abdul Kadir Carding mengindikasikan sekitar 6 juta pekerja Indonesia (PMI) bekerja ilegal di luar negeri.
“Kalau saya buka datanya, yang jelas jumlah pekerja migran kita yang tidak punya sistem sekarang bisa lebih dari 5-6 juta, karena tahun 2017 sebanyak 4,3 juta,” kata Carding saat peluncuran BP2MI Rapid. Tim Respon, Selatan. Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Carding mengatakan, jumlah 4,3 juta PMI pada tahun 2017 semakin bertambah setiap harinya dan jumlahnya semakin besar.
Baca Juga: Banyak Orang Indonesia Bekerja di Judi Internet, Menteri PPMI: Kamboja Bukan Tempat Kirim PMI
Menurut dia, tugas utama Kementerian PPMI adalah memperbanyak PMI ilegal di negara lain.
“Kenapa saya bilang PR? Karena tidak ada sistem untuk hal ini, kami tidak tahu datanya,” kata Carding.
Diakuinya, Kementerian PPMI tidak mengetahui adanya perusahaan yang mengoperasikan PMI ilegal tersebut.
Akibatnya, mayoritas atau 60-65 persen korban perdagangan orang (TPPO) berasal dari PMI ilegal.
Baca Juga: Sebagian Besar PMI Menjadi Ilegal, Menteri PPMI Bentuk Tim Reaksi Cepat
Oleh karena itu, Tim Reaksi Cepat Kementerian PPMI berupaya menangani ekspor PMI ilegal dalam jumlah besar.
Tim Reaksi Cepat yang tersebar di 13 provinsi eksportir PMI diharapkan mampu menangkap dalang perdagangan manusia dan PMI ilegal.
Tim respon cepat ini akan mengambil bola dan tidak menunggu laporan masyarakat.
“Punya keluhan, begitu kamu menemukannya, mainkan!” dia menambahkan. Dengarkan berita terpopuler dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.