SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Menyambut Pidato Presiden Prabowo tentang Pilkada

Dia menerima Pidato Ulang Tahun Presiden Prabowo Subio (HUT) (HUT).

Presiden Prabowo Subio mengusulkan perubahan dalam sistem politik di Indonesia dengan mengusulkan presiden regional Gubernur kepada Dewan Perwakilan Regional (DPRD).

Dia menawarkan alasan utama presiden pemilihan melalui DPRD, karena biaya pemilihan presiden regional (gubernur, walikota/letnan) cukup mahal. Pilkada Prebs dan Kekurangan

Keuntungan dan kerugian pemilihan langsung atau tidak langsung telah menjadi praktik politik selama periode pemilihan presiden masing -masing regional. Ekspresi presiden adalah bagian dari meditasi nasional yang penting dan mendesak.

Baca juga: via DPRD di Pilka: Kejatuhan Demokrasi Kita

Oleh karena itu, harus ada studi komprehensif tentang aspek kebijakan pemilihan presiden regional yang ideal untuk sistem Indonesia. Namun, itu adalah bagian dari sistem politik perwakilan pemilihan umum melalui DPRD.

Selama masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhooono, pemerintah dan parlemen, hukum no. Undang -undang Pemerintah Daerah ke -22 mensyaratkan pemilihan presiden regional yang dikelola oleh DPRD.

Termasuk tabungan nasional sementara pada saat yang sama menghindari politik uang.

Namun, Sby, Perpu’yu adalah hukum langsung. Akhirnya, Sby merilis dua Perppu dalam reposisi pemilihan presiden regional.

Pembatalan itu karena hanya beberapa pengamat dan organisasi survei. DPR, yang bahkan lebih ironis, disetujui oleh Perpu yang ditawarkan oleh SBY. Bahkan, tidak ada perintah konstitusional untuk DPR untuk mengambil Perppu.

DPR juga setengah hati karena PDIP memenangkan pemilihan pada waktu itu dan Joko Widodo terpilih sebagai presiden. Akibatnya, menuntut orang melemahkan DPR untuk membatalkan undang -undang yang disepakati dengan pemerintah.

Tidak ada perintah langsung dalam Konstitusi untuk menyampaikan pemilihan secara langsung. Konstitusi 1945 menyatakan bahwa hanya pemilihan presiden regional yang diadakan secara demokratis.

Ini berarti bahwa itu bisa demokratis, langsung, dari DPRD. Bahkan jika kita mengambil contoh dalam bidang khusus seperti Yogyakarta, gubernur ditunjuk dan relevan dengan sistem negara bagian Indonesia.

Atau, kita melihat contoh di Jakarta ketiga, dia ditunjuk oleh walikota dan gubernur letnan menurut pangkat secara bertahap.

Baca juga: segera dievaluasi di dermaga, skenario mana (lagi)?

Sementara di Papua, Papua setempat khusus untuk gubernur, walikota dan kenangan. Sistem seleksi juga menggunakan sistem yang serius.

Polemik Lanjutan Pemilihan Langsung Pada 2019

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *