sp-globalindo.co.id – Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengubah nomenklatur atau nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Jadi, komunikasi, teknologi, digital dll. singkatan resmi kementerian yang bertanggung jawab di daerah juga diubah dari “Cominfo” menjadi “Comdigi”.
Pengurangan ComDigi diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Senin sore (21/10/2024) usai serah terima tugasnya di Kantor Komunikasi dan Digital.
Memang di bawah Presiden Prabowo Astasita, kita juga fokus ke digital. Makanya nama Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi yang disingkat Comdigi, kata Meutya, seperti dikutip dari Antara. KompasTecno. Antarandyus.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Meutia Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital
Sebutan Menteri Komunikasi dan Teknologi selanjutnya disingkat menjadi Menteri Informasi dan Teknologi. Pada saat yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital akan disebutkan.
Meutya mengatakan, penggantian nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan untuk menjawab tantangan era digital.
Meski diterbitkan sebagai “comdigy”, akronim tersebut tidak digunakan secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hingga Senin sore, pantauan KompasTekno, alamat situs resmi, akun media sosial resmi, dan kanal YouTube resmi mencantumkan nama-nama yang terkait dengan potongan Kominfo sebelumnya.
Misalnya channel YouTube yang masih bernama Kemcominfo TV seperti pada gambar di bawah ini.
Pegangan media sosialnya masih @kemkominfo dan alamat websitenya tetap URL kominfo.go.id. Belum jelas kapan Cominfo akan berganti nama menjadi Comdigy. Pada satu titik mereka menelepon departemen informasi
Ini bukan kali pertama Kementerian Komunikasi dan Informatika berganti nama. Pada awal kemerdekaan Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika dikenal dengan nama Departemen Penerangan.
Sejak tahun 1945 hingga 1999, Departemen Penerangan berupaya menjaga kemerdekaan, menyebarkan informasi mengenai kebijakan publik, dan mempromosikan Indonesia di kancah internasional.
Berbagai media seperti radio, film dan percetakan digunakan untuk menyelesaikan tugas ini.
Selama bertahun-tahun, Departemen Penerangan telah menjadi sarana utama pemerintah untuk membangun opini publik yang positif dan menjamin arus informasi baik di dalam maupun di luar negeri.
Pada tahun 1999, Kementerian Penerangan dibubarkan. Kemudian lahirlah Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (BIKN). Sejak tahun 1999 hingga 2001, BIKN mengambil alih fungsi informasi dan komunikasi pemerintah.