Minta Artis Promosi Judol Ditindak, Anggota Komisi III: Jangan Cuma Keras ke Rakyat Seperti Sadbor
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Kelompok Gerinda, Martin Tumbeleka mendorong aparat penegak hukum bertindak efektif menindak kelompok yang terlibat dalam promosi perjudian online (Judol).
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya perlu menindak warga biasa, misalnya Gunawan “Sadbor” di Sukabumi, tapi juga mengusut selebritis dan selebritis yang diduga melakukan perbuatan serupa.
“Selidiki dan ambil tindakan terhadap tokoh masyarakat yang mendorong dan terlibat dalam aktivitas perjudian online, jangan hanya bersikap keras pada situs kecil seperti Sadbor,” kata Martin dalam keterangan resminya, Jumat (11/8/2024).
Menurut Martin, aparat penegak hukum harus memperjelas dan menerapkan prinsip keadilan dalam penyidikan kasus judol. Ia juga menyebut banyak tokoh terkenal yang diduga terlibat dalam promosi judol, namun penyelidikan kasusnya belum selesai.
Baca juga: Ironi Pahit: Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online
Politisi Gerinda juga memperingatkan aparat penegak hukum untuk menjaga martabat mereka. Jangan sampai masyarakat menganggap undang-undang itu hanya bersifat tegas dan dangkal.
Penegakan hukum harus adil, termasuk tokoh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Banyak artis, aktivis, dan selebriti yang kemarin diperiksa, tapi kasusnya belum jelas, kata Martin.
“Jangan sampai undang-undang ini tajam di bagian bawah, tapi membosankan di bagian atas. Masyarakat juga menyerukan agar hukum adil bagi semua orang,” lanjut Martin.
Martin menilai, penegakan hukum terhadap tokoh masyarakat yang terlibat dalam promosi judol bisa menjadi peringatan keras bagi semua pihak, agar tidak ada yang melakukan tindakan tersebut.
Sebaliknya, lanjut Martin, hanya sedikit orang yang terjun ke judo karena terinspirasi dari idolanya.
Baca juga: Saat Projo Bela Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Teknologi
“Selebriti mempunyai pengaruh yang besar terhadap masyarakat. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka transmisikan, karena mereka mempromosikan produk-produk ilegal dan berbahaya bagi masyarakat dan masyarakat,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus judol kembali mencuat setelah terungkap adanya keterlibatan pegawai Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menyusul, lukisan Denny Cagur dan sekelompok selebriti menjadi perbincangan warganet karena sempat mendorong perjudian di internet, namun tidak dituntut secara hukum.
Sementara itu, polisi baru-baru ini menangkap Tiktoker Gunawan “Sadbor” karena mempromosikan game tersebut di Internet di salah satu kontennya.
Anggota Komisi
Denny mengatakan, program itu dibuat sebelum dirinya terpilih menjadi anggota dewan di Senayan.