SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Minta Penindakan Judol Tak Tebang Pilih, Komisi III: Ini Sudah Darurat Sekali

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Komite Ketiga DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mengimbau aparat penegak hukum tidak tebang pilih menindak pihak-pihak yang terlibat perjudian online (judol).

Abdullah mengatakan pengungkapan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat headline.

“Tidak usah selektif. Karena kalau ada tanda-tanda ada yang main, bagi kami itu darurat, darurat sungguhan. “

Politisi PKB itu menegaskan, jajaran Panitia III DPR RI berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap mitra kerja yang mengurus hak milik.

Baca juga: Ketua MPR: Selain Krisis Narkoba, Judi Online Juga Ada di Indonesia dan Akarnya Harus Diberantas

Hal ini untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang melakukan bisnis kepemilikan tanah di negara ini dari proses hukum.

Jadi teman-teman Komite Ketiga juga sangat prihatin dengan hal ini. Yang ditangkap kemarin mungkin hanya sebagian kecil. Hanya sebagian kecil yang dipermainkan atau sengaja dikorbankan, kata Abdullah. “

“Karena isu ini bukan hal baru, tapi masih ada. Isu kecil penangkapan Gunawan ‘Sadeb’ membuktikannya, setelah itu sumber mengatakan bahwa di Kementerian Komunikasi dan Teknologi ikut terlibat juga,” lanjutnya. .

Abdullah juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas jiu-jitsu dari Tanah Air.

Ia menambahkan, panitia ketiga akan segera menggelar rapat kerja dengan Irjen Pol. Salah satu yang akan dibahas adalah komitmen polisi dalam menindak perjudian online.

Baca Juga: Judi Online Hancurkan dan Bebani Negara, Fahira Idris: Harus Ada Terobosan Luar Biasa

Perlu juga sinergi antara PPATK, kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam pemberantasan perjudian online, jelas Abdullah.

“Besok Senin kami juga akan RDP dengan Kapolri dan kami juga akan mengangkat permasalahan seputar perjudian online. Kami berharap bisa memantau setiap minggu melalui mitra yang kami akses,” tutupnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus perjudian online, 12 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid mengatakan kasus yang melibatkan staf kementerian yang terlibat dalam perjudian online adalah “pil pahit” bagi lembaga tersebut.

Meski begitu, Meutya memastikan Kementerian Komunikasi dan Teknologi membuka pintu seluas-luasnya bagi penyidik ​​untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Judi Online yang Didukung Pegawai Komdigi, Mulai dari N73 Miliar hingga Senjata Api

Ia juga mengarahkan seluruh staf departemen untuk memberikan informasi yang akurat ketika dimintai keterangan.

Saat rapat kerja dengan Panitia I DPR RI, Selasa (11 Mei 2024), Meutya mengaku telah memberhentikan 11 pejabat Kementerian Pertahanan yang terlibat dalam praktik tersebut. Jumlahnya masih mungkin bertambah karena satu orang pegawainya juga ditahan polisi. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *