SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

MK Gelar Sidang 52 Sengketa Pilkada Hari Ini, 3 di Antaranya Provinsi di Papua

Jakarta, Kumpas.com – Pengadilan Konstitusi (MK) akan mengadakan 52 sesi pemilihan umum (PHPU) 2024 pemilihan (PHPU) pada hari Rabu (1/13/2025).

Dengan agenda pemeriksaan awal, puluhan persidangan diperiksa oleh sembilan hakim konstitusional, termasuk tiga panel hakim.

Melaporkan dari halaman MKRI.ID, panel terdiri dari hakim konstitusional Sohartovo, yang termasuk Hakim Konstitusi Daniel Yosmak Fokh dan Hakim Konstitusional Guntur Hamza sebagai ketua panel.

Panel II diketuai oleh Hakim Konstitusi Salidi Isra, disertai oleh Hakim Konstitusi Radwan Mansour dan Hakim Konstitusi Arsol Sunny.

Akhirnya, Panel III terdiri dari Petunjuk Keadilan Konstitusi, bersama dengan Hakim Konstitusi Annie Nurbaningsia dan Konstitusi Anwar Usman.

Juga baca

Dari lusinan kasus pengawasan saat ini, setidaknya ada tiga perselisihan pemilihan regional oleh Mahkamah Konstitusi.

Mereka bertiga adalah pegunungan dari Papua Pulkada, dengan pelamar Bifa Yigbilom dan Naton Pahabol.

Selanjutnya, ada juga kasus pelamar yang disebut Delipidro Marhan Rasmanas dari Provinsi Papua di pegunungan.

Selain itu, pelamar Matthew Fakhiri dan Arco Roberto Fredenland juga merupakan kasus untuk perselisihan pemilihan Papua dengan Romerpain.

Secara keseluruhan, Mahkamah Konstitusi akan meninjau kasus -kasus pemilihan regional, 46 kasus tingkat kabupaten, dan tiga kota.

Hari ini, panel juri akan meninjau 15 insiden perselisihan. Selanjutnya, Panel II akan mempelajari 22 kasus dan Panel III memeriksa 15 kasus.

Baca juga: Pada pertemuan perselisihan Pelcada, Edsasses Andy’s Victory didakwa karena tidak diumumkan bahwa mantan tahanan melihat berita pilihan kami untuk menyampaikan berita dan melanjutkan ponsel Anda. Pilih akses ke saluran akomodasi utama Anda ke Comumps.com Saluran WhatsApp: Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *