SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Mobil Sudah Dijual tapi Dapat Tilang ETLE, Apa yang Harus Dilakukan?

Jakarta, Compass.com – Tindakan tiket kendaraan bermotor mungkin menjadi target yang salah dengan menerapkan lalu lintas elektronik atau elektronik (ETLE). Polisi telah memperbarui proses etle untuk mengurangi kemungkinan kesalahan.

Pelanggaran lalu lintas tidak lagi dikirim ke pemilik kendaraan, tetapi melalui program pesan WhatsApp.

Setelah merekam pelanggaran kamera ETL, pesan tiket dikirim langsung ke jumlah pelanggar WhatsApp.

Baca juga: Toyota Land Cruiser banyak berubah, bersiap untuk banjir

Ketika nomor kendaraan (STNK) terdaftar sebagai pendaftaran kendaraan baru, perluasan pendaftaran kendaraan atau lompatan kendaraan dieksekusi, nomor telepon pelanggar diperoleh dari data yang disebutkan.

Namun, pengemudi dapat menerima pemberitahuan tiket, meskipun mobil telah berubah dalam pertanyaan.

Wadorlatus Polda Metro Jaya Akibp Argo Wiyono mengatakan pemilik lama harus menyalakan polisi untuk mengirim pemberitahuan tiket ke pemilik baru.

Baca Juga: Sampai akhir Febru valid

“Saya harus mengkonfirmasi agen, hidupkan. Mobil saya dijual, inilah buktinya, ini KK dan KTP saya, saya sudah lama tidak menggunakannya, petugas harus memperbarui.”

Terlepas dari proses sebelumnya, anak perusahaan Gakkam Pancoan terpaksa datang ke ETL Post, yang dinyalakan langsung di kantor Samsat sambil membayar pajak kendaraan.

“Mobil itu sekarang menggunakan apa yang digunakannya, agen itu menjalankannya kembali,” katanya. Periksa berita favorit kami di ponsel Anda secara langsung di Breaking News. Pilih saluran utama Anda di saluran sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/chahannel/0029vppbedbzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal program WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *