SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Mudzakarah Haji, Menag Bahas Kebijakan yang Bisa Ringankan Jemaah

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Agama Republik Indonesia Nasruddin Umar Haji Mutzakara 2024 dan 1446 H / 2025 hal. E.

“Melalui Mutsakara ini saya berharap kita dapat menciptakan kebijakan-kebijakan yang memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat,” kata Menteri Agama Nasruddin, Jumat (8/11/2024).

Ia menegaskan, kebijakan politik adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Nasruddin tak ingin kebijakan ini semakin menyulitkan dewan.

Baca Juga: Jadwal Pejabat Haji dan Link Pendaftaran 2025

Ada tiga isu penting yaitu proyek Murur, Tanasul dan respon terhadap keputusan Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa haramnya manfaat haji. Uang

Rencana lebih awal atau bermalam di dalam mobil selama di Mustalifa akan dilaksanakan pada tahun 2024 sehingga mempercepat proses perakitan.

Kebijakan ini akan dievaluasi dan diterapkan kembali pada tahun depan. Oleh karena itu, lebih lanjut Menteri Agama mengatakan, diperlukan pendapat ahli hukum sebelum skema Murur ini diterapkan.

“Soal harga diri, kita perlu justifikasi para ahli dan ulama,” kata Menag.

Baca Juga: Anggota Komisi V Rekomendasikan Area Khusus di Bandara untuk Jemaah Haji dan Umrah

Langkah selanjutnya adalah bermalam di hotel dekat Proyek Thanasul atau Mina. Menteri Agama mengatakan kebijakan itu dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan di tenda-tenda Mina.

Idenya adalah jamaah yang menginap di hotel dekat kawasan Jamarat akan kembali ke hotel dan tidak mendirikan tenda di Mina.

“Mari kita cermati baik-baik,” kata Menag.

Hal lain yang dibahas pada Menteri Agama Berhajian Mutsakara adalah terkait Komisi Fatwa MUI RI Nomor VIII 09/Ijtima Ulama/VIII/2024.

Baca Juga: BPKH Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Haji Melalui Haji Run 2024

Masyarakat melarang penggunaan pendapatan investasi dari biaya awal haji (Bipih) untuk membiayai ibadah haji jamaah lain. Menteri Agama Mutsakara berharap bisa tercipta bahasa yang sama.

“Pikirkan apa manfaatnya, apa manfaatnya. Apa akibatnya jika banyak hal tidak diperhatikan secara matang? Tiba-tiba ada yang dilarang, ada yang diperbolehkan,” kata Menag. Dapatkan berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *