SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Mulai November, Semua Satpas Uji Coba Buat SIM Wajib BPJS

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pengendara sepeda motor di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti sah dan surat izin mengemudi yang sah.

Baca Juga : Sanksi jika Tidak Bayar Denda Tilang ETLE, Kendaraan Jadi Bodong

Kemudian, mulai November 2024, seluruh Satpa Indonesia akan melakukan tes penerbitan kartu SIM dengan mewajibkan pemohon aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan unggahan di Instagram @satlantas_restrobekasikota yang mana persyaratan tersebut akan mulai diterapkan pada 1 November 2024.

Baca juga: Perlunya Menekan Pedal Gas Saat Memanaskan Mesin Mobil

 

Uji coba nasional mulai 1 November 2024 di seluruh SIM Satpas. Pastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Anda aktif, kata akun tersebut.

Hal itu mengacu pada Pasal 9 Ayat 1 Nomor 5a Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023, mencatat pada saat penerbitan kartu SIM harus dilampirkan bukti keikutsertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga : Pilihan Atribut Penggemar Tim Mercedes-AMG Petronas F1

Nah, sekarang untuk membuat SIM harus menjadi anggota BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Baca selengkapnya: Pentingnya memasang sensor bahan bakar pada kendaraan bagi perusahaan transportasi

Persyaratan pemohon SIM sesuai Pasal 9, 11, dan 12 Perpol Nomor 2 Tahun 2023, yaitu: Formulir pendaftaran SIM. Fotokopi KTP elektronik/dokumen keimigrasian. Fotokopi SIM/surat keterangan mengemudi. Fotokopi surat izin kerja asli. Dari Kementerian Sumber Daya Manusia untuk TKA Bukti perpindahan Surat hasil pemeriksaan fisik dan mental peserta JKN (Psikologi)

Kemudian untuk kepesertaan JKN yang aktif, Anda dapat mengecek status kepesertaan melalui: Layanan Admin melalui WhatsApp (PANDAWA) di 0811 8 165 165 Download Mobile JKN melalui Play Store atau App Store. Lihat berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *