SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Natalius Pigai Beberkan Beda Tugas Kementerian HAM dan Komnas HAM

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigay mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia memiliki tanggung jawab dan fungsi yang berbeda dengan Komnas HAM.

Ia mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia bertugas mengembangkan dan melaksanakan kebijakan terkait hak asasi manusia, berbeda dengan Komnas HAM yang bertugas memantau hak asasi manusia di Indonesia.

“Kementerian HAM itu kementerian yang melaksanakan pembangunan HAM. Ya, ini sedikit berbeda, berbeda dengan Komnas HAM, Komnas HAM memantau perkembangan HAM,” kata Pigay di Kementerian Hukum saat serah terima upacara. dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pigay mengatakan, ada tiga tanggung jawab pemerintah dalam kaitannya dengan hak asasi manusia berdasarkan konstitusi, yaitu melindungi hak asasi manusia melalui peraturan, melindungi rakyat, dan memenuhi kebutuhan rakyat.

Baca juga: Menko Yusril mengatakan, tragedi tahun 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Dikatakannya, ketiga persoalan tersebut merupakan bagian dari pembangunan hak asasi manusia, sehingga penyusunan program dan anggaran harus diarahkan pada pembangunan hak asasi manusia.

“Sebelum penyusunan anggaran, misi strategis harus diarahkan dalam konteks pembangunan hak asasi manusia, anggarannya tidak boleh kecil,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, menurut Piga, anggaran di Kementerian HAM tidak bisa kecil. Dia meminta peninjauan anggaran.

“Kenapa Presiden mau buat Kementerian HAM? Berarti ada hal besar yang ingin dilakukannya. Jadi, tim transisi dari 20 triliun rupiah ke 64 miliar rupiah. Itu kan tidak bisa dilakukan oleh Subianto.” visi dan misi tidak akan terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga: Daftar Kementerian di Bawah Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Izinkan kami menginformasikan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia merupakan kementerian baru yang dibentuk dalam kabinet Merah Putih.

Kementerian ini merupakan bagian kecil dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain Kementerian Hak Asasi Manusia, Presiden Prabowo Subianto juga telah membentuk Kementerian Hukum dan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses WhatsApp sp-globalindo.co.id saluran: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *