Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Negara-negara Uni Eropa Bersiap Larang Rokok dan Vaping di Luar Ruangan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Negara-negara Uni Eropa Bersiap Larang Rokok dan Vaping di Luar Ruangan

BRUSSELS, KOMPAS.com – Negara-negara Uni Eropa (UE) bersiap menuntut peraturan anti-tembakau yang lebih ketat.

Read More : GLOBAL NEWS Inggris Akan Bebaskan 1.000 Napi untuk Hindari Kepadatan Penjara

Menteri Kesehatan dari 27 negara anggota UE dijadwalkan bertemu pada Selasa (12 Maret 2024) di Brussels, ibu kota Belgia, untuk membahas masalah tersebut.

Mereka mengatakan akan mendukung larangan merokok dan merokok di banyak area luar ruangan, termasuk taman bermain dan teras kafe.

Baca juga: AS, UE Serukan Deeskalasi di Suriah, PBB: Perang Harus Dihentikan

“Meskipun ada perbedaan politik mengenai masalah ini, Parlemen Eropa kemungkinan akan menyetujui proposal tersebut, karena mereka memberikan suara menentang rancangan undang-undang serupa pada minggu lalu,” menurut AFP.

Masalah kesehatan merupakan tanggung jawab masing-masing negara anggota UE, sehingga rekomendasi tersebut tidak bersifat mengikat.

Namun, rekomendasi tersebut memberikan panduan mengenai kebijakan masa depan yang dapat diterapkan pemerintah untuk mengurangi angka kematian dan kesakitan akibat asap tembakau.

Rancangan dokumen tersebut menyerukan negara-negara UE untuk memperluas pembatasan terhadap tembakau dengan memasukkan “produk baru” seperti vaping dan rokok elektrik, yang semakin populer di kalangan anak muda.

Pemerintah seharusnya hanya “memberikan perlindungan efektif” terhadap emisi aerosol dari produk-produk ini di lingkungan dalam ruangan seperti perkantoran dan gedung-gedung publik, kata laporan itu.

Perlindungan semacam itu juga harus diberikan di beberapa area luar ruangan.

Read More : Resor Golf Milik Trump Dirusak Aksi Vandalisme, Ada Tulisan “Gaza Is Not 4 Sale”

Artinya, area seperti kolam renang, pantai, kebun binatang, rooftop bar, dan teras restoran harus bebas rokok.

Baca juga: Seluruh Negara UE Diminta Patuhi Putusan ICC, Penangkapan Netanyahu, Yove Galant dan Ibrahim al-Masri.

Sebagai bagian dari “Rencana Melawan Kanker”, UE bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok menjadi kurang dari 5% populasi pada tahun 2040, dari sekitar 25% populasi saat ini.

Menurut statistik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan tembakau diperkirakan mempengaruhi lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya, termasuk sekitar 1,3 juta orang bukan perokok.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, emisi rokok elektrik mengandung nikotin dan racun lain yang berbahaya bagi manusia, termasuk perokok pasif.

Namun diragukan bahwa merokok dan merokok itu sama.

Dalam pernyataan bersama AFP, Italia dan Rumania mengatakan seruan pelarangan rokok elektrik di luar ruangan tidak ilmiah dan tidak boleh dimasukkan dalam rekomendasi. .

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *