BRUSSELS, sp-globalindo.co.id – Negara-negara Uni Eropa (UE) bersiap menuntut peraturan anti-tembakau yang lebih ketat.
Menteri Kesehatan dari 27 negara anggota UE dijadwalkan bertemu pada Selasa (12 Maret 2024) di Brussels, ibu kota Belgia, untuk membahas masalah tersebut.
Mereka mengatakan akan mendukung larangan merokok dan merokok di banyak area luar ruangan, termasuk taman bermain dan teras kafe.
Baca juga: AS, UE Serukan Deeskalasi di Suriah, PBB: Perang Harus Dihentikan
“Meskipun ada perbedaan politik mengenai masalah ini, Parlemen Eropa kemungkinan akan menyetujui proposal tersebut, karena mereka memberikan suara menentang rancangan undang-undang serupa pada minggu lalu,” menurut AFP.
Masalah kesehatan merupakan tanggung jawab masing-masing negara anggota UE, sehingga rekomendasi tersebut tidak bersifat mengikat.
Namun, rekomendasi tersebut memberikan panduan mengenai kebijakan masa depan yang dapat diterapkan pemerintah untuk mengurangi angka kematian dan kesakitan akibat asap tembakau.
Rancangan dokumen tersebut menyerukan negara-negara UE untuk memperluas pembatasan terhadap tembakau dengan memasukkan “produk baru” seperti vaping dan rokok elektrik, yang semakin populer di kalangan anak muda.
Pemerintah seharusnya hanya “memberikan perlindungan efektif” terhadap emisi aerosol dari produk-produk ini di lingkungan dalam ruangan seperti perkantoran dan gedung-gedung publik, kata laporan itu.
Perlindungan semacam itu juga harus diberikan di beberapa area luar ruangan.
Artinya, area seperti kolam renang, pantai, kebun binatang, rooftop bar, dan teras restoran harus bebas rokok.
Baca juga: Seluruh Negara UE Diminta Patuhi Putusan ICC, Penangkapan Netanyahu, Yove Galant dan Ibrahim al-Masri.
Sebagai bagian dari “Rencana Melawan Kanker”, UE bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok menjadi kurang dari 5% populasi pada tahun 2040, dari sekitar 25% populasi saat ini.
Menurut statistik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan tembakau diperkirakan mempengaruhi lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya, termasuk sekitar 1,3 juta orang bukan perokok.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, emisi rokok elektrik mengandung nikotin dan racun lain yang berbahaya bagi manusia, termasuk perokok pasif.
Namun diragukan bahwa merokok dan merokok itu sama.
Dalam pernyataan bersama AFP, Italia dan Rumania mengatakan seruan pelarangan rokok elektrik di luar ruangan tidak ilmiah dan tidak boleh dimasukkan dalam rekomendasi. .