SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektar Lahan Berpotensi Tumpang Tindih, Bisa Jadi Incaran Mafia Tanah

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Pertanian dan Perencanaan / Presiden Badan Pengelolaan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Nusron Wahid menyatakan, ada 6,4 juta hektar lahan di Indonesia yang kemungkinan akan mengalami konsolidasi.

Dia mengatakan, kawasan seluas 6,4 juta hektare itu sudah ada sertifikatnya, tapi tidak dicantumkan di peta, sehingga ada kemungkinan dilebih-lebihkan.

“Saya sampaikan kalau di Indonesia kemungkinan punya dataran tinggi itu luar biasa. Karena setelah saya lihat, karena dulu luasnya sekitar 6,4 juta hektar,” kata Nusron di pusat Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/1). /10 /2024).

“Yang di sertifikat tanah itu jumlahnya 13,8 juta, ada sertifikatnya, tidak ada petanya. Nah, ini mungkin saling bertentangan,” ujarnya.

Baca juga: Nusron berencana denda 537 perusahaan sawit tak punya HGU

Nusron tak menampik mafia negara mengincar negeri yang bisa diserbu itu.

Ia pun mengaku harus berkeliling lahan untuk membenahi permasalahan pertanahan tersebut, termasuk bertemu dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk fokus pada hal tersebut.

Nanti (dan berkeliling) ke polisi dan lain-lain. Karena ini persoalan yang bisa berujung pada krisis nasional, lalu krisis nasional, lalu apa yang mempermainkan mafia nasional, kata Nusron.

Ia berharap permasalahan sengketa pertanahan bisa berkurang meski seluruh permasalahan di lahan seluas 6,4 juta hektare tersebut belum terselesaikan.

Baca juga: Pernyataan Nusron Soal Lahan di IKN 2.086 Hektare, HGU Sudah Berakhir.

“Mau tidak mau, ini harus kita selesaikan. Kalau tidak bisa selesaikan semuanya, paling tidak saya harus kurangi. 1 juta saja atau apalah. Supaya bisa mengurangi komplikasi krisis ke depan,” kata Nusron. .

Politisi Golkar ini menegaskan, permasalahan ini harus diselesaikan demi mengakhiri sengketa pertanahan yang bisa semakin memuncak.

Oleh karena itu, ia pun meminta aparat keamanan bersikap tegas, dan lebih memperketat pasal-pasal termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saya ingin APH dijerat banyak cerita. Bukan hanya tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi. Tapi TPPU (Tindak Pidana Uang Elektronik) untuk mencegahnya,” kata Nusron. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *