sp-globalindo.co.id – Mungkin diperlukan waktu 6-8 tahun agar obat inovatif yang menawarkan pendekatan baru dalam pengobatan penyakit bisa tersedia di Indonesia. Situasi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan akses terendah terhadap obat-obatan di Asia Pasifik.
Contoh obat inovatif termasuk obat biologis, terapi bertarget, terapi sel dan gen, dan terapi berbasis mRNA. Obat-obatan ini telah membawa perubahan besar dalam pengobatan kanker, kelainan autoimun, atau penyakit genetik langka.
Menurut data International Pharmaceutical Produsen Group (IPMG), akses terhadap obat baru di Indonesia saat ini baru 9 persen. Selain itu, hanya 2 persen dari 460 obat inovatif yang diluncurkan antara tahun 2012-2021 yang dilindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan).
Kondisi ini mengakibatkan kesehatan kurang optimal dan berdampak buruk pada produktivitas.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Dekati 3 Kandidat Vaksin TBC dari Berbagai Negara
Selain itu, banyak pasien memilih berobat ke negara lain karena terbatasnya pilihan obat inovatif.
Ketua Umum IPMG Dr. Allah Majri mengatakan terbatasnya akses terhadap obat-obatan inovatif di Indonesia disebabkan berbagai alasan, mulai dari peraturan yang mewajibkan perusahaan farmasi memiliki pabrik di Indonesia hingga registrasi ulang ke Badan POM setiap 5 tahun sekali. Obat-obatan baru tidak terdapat dalam daftar obat-obatan yang dicakup dalam program JKN.
Oleh karena itu, IPMG mulai mengambil langkah-langkah untuk mengembangkan strategi nasional yang akan memperkuat sistem kesehatan dan memperluas akses terhadap obat-obatan inovatif.
Baca Juga: Terapi gen berhasil memulihkan pendengaran pada anak tunarungu
Seruan IPMG antara lain pembentukan kelompok kerja khusus obat inovatif, peninjauan kembali sistem negosiasi dan pengadaan obat di BPJS Kesehatan, keterlibatan industri dalam proses Health Technology Assessment (HTA), penguatan registrasi obat di BPOM dan promosi yang lebih baik. Pendanaan untuk kesehatan masyarakat.
“Imbauan ini kami luncurkan karena adanya kebutuhan untuk memberikan manfaat kepada pasien. Imbauan ini kami lakukan setelah mendengarkan banyak pemangku kepentingan yang terlibat di bidang kesehatan, mulai dari tenaga medis, ilmuwan, hingga akademisi,” kata Majri dalam konferensi pers di Jakarta. 13/11/2024).
Idam Hamzah, anggota dewan IPMG dan penanggung jawab Satuan Tugas Kebijakan Industri, mengatakan seruan ini dilakukan karena saat ini adalah waktu yang paling tepat.
“Apa yang kita serukan ini tidak sulit untuk dilaksanakan. Ini adalah misi kesejahteraan Indonesia jangka panjang yang akan maju bersama,” ujarnya di acara yang sama.
Aryanthi Baramuli, ketua Pusat Dukungan Informasi Kanker (CISC), mengatakan pasien di Indonesia menghadapi penundaan yang signifikan dalam mengakses pengobatan baru. Akibat harus membayar obat-obatan yang tidak tersedia di BPJS, sebagian masyarakat mengalami kesulitan keuangan.
“Pasien juga berhak mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan berstandar. Kami menyambut baik seruan IPMG ini, yang juga menyangkut pasien,” ujarnya.
Baca juga: Apa Pengobatan Kanker Paru-Paru? Berikut penjelasan dokter… Simak berita terhangat dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.