SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

NEWS INDONESIA P Diddy Dijatuhi Berbagai Gugatan Hukum Baru, Termasuk Aniaya Remaja 16 Tahun

KOTA NEW YORK, sp-globalindo.co.id – Berbagai tuntutan hukum baru telah diajukan terhadap P Diddy atau Sean “Diddy” Combs, salah satunya menuduh pelecehan terhadap anak laki-laki berusia 16 tahun.

Gugatan baru yang dijatuhkan Senin (14/10/2024) di pengadilan federal di New York City, juga mencakup pelecehan seksual terhadap lima orang lainnya.

Seorang musisi hip-hop populer di Amerika Serikat (AS) dituduh memperkosa perempuan dan melakukan pelecehan seksual terhadap laki-laki.

Baca juga: Kasus P Diddy: Siapa Dia dan Apa Tuduhan Terhadapnya?

Dikutip dari Sky News, enam tuntutan hukum tersebut diajukan secara anonim oleh dua wanita (dikenal sebagai Jane Doss) dan empat pria (dikenal sebagai John Doss).

Jane Doe dan John Doe adalah nama fiktif yang digunakan dalam proses hukum bagi korban “Negeri Paman Sam” yang tidak teridentifikasi atau tidak disebutkan namanya.

John Doe, yang tinggal di North Carolina, mengklaim bahwa P Diddy menganiayanya pada tahun 1998 di sebuah pesta di Long Island ketika dia berusia 16 tahun.

John Doe mengklaim pelecehan itu terjadi saat dia berbicara dengan P Diddy tentang bagaimana menjadi bintang musik.

Tuntutan hukum lainnya termasuk tuduhan pemerkosaan dan pemberian obat-obatan kepada korban hingga melumpuhkannya.

P Diddy menuduh Jane Doe memperkosanya di kamar hotel pada tahun 2004 dan memaksanya berhubungan seks dengan temannya.

P Diddy juga diklaim mengancam akan membunuh mereka berdua jika tidak menuruti permintaannya.

Baca Juga: P Diddy dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 120 orang, termasuk 25 anak-anak

Sebuah pernyataan dari firma hukum yang mewakili para korban mengatakan, “Kami akan membiarkan tuduhan dalam pengaduan yang diajukan berbicara sendiri dan memastikan keadilan ditegakkan.”

“Kami berharap untuk mengajukan lebih banyak kasus yang menyebut Tuan Combs dan lainnya sebagai terdakwa dalam beberapa minggu ke depan sambil terus mengumpulkan bukti dan menyiapkan gugatan,” lanjutnya.

Pengacara P Diddy menanggapi tuntutan hukum baru tersebut, dengan mengatakan, “Konferensi pers yang mendahului rentetan pengajuan hari ini dan angka 1-800 jelas merupakan upaya untuk mendapatkan publisitas.”

“Tuan Combs dan tim hukumnya sangat yakin terhadap fakta, pembelaan hukum mereka, dan integritas proses peradilan.”

Sean Combs alias P Diddy, 54, bulan lalu mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa dia menggunakan kerajaan bisnisnya, termasuk label rekaman Bad Boy Entertainment miliknya, untuk mengangkut pekerja seks pria dan wanita ke seluruh negara bagian untuk berpartisipasi dalam rekaman pertunjukan seks. Aneh.

P Diddy kini mendekam di penjara sejak ditangkap pada 16 September 2024. Lebih dari 100 korban sedang dalam proses menempuh jalur hukum terkait kasus perdagangan seks.

Baca Juga: Kasus Iwao Hakamada Dibebaskan: Penyidik ​​Berikan Bukti, Pengacara Dengarkan Berita Terkini dan Pilihan Kami Langsung di Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *