JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak gagasan melarang siswa bersekolah selama Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun ini karena dianggap berdampak buruk bagi siswa dan tenaga pengajar.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, libur selama sebulan mungkin akan menyebabkan anak-anak lebih banyak bermain game online dibandingkan beribadah.
Satriwan mengatakan kepada sp-globalindo.co.id, Jumat (17 Januari 2025), “Daripada fokus melakukan puja di rumah selama Ramadhan, anak-anak fokus berselancar di internet dan menghabiskan waktu bermain game online”.
Sebab, tidak semua orang tua bisa mengawasi anaknya yang tidak masuk sekolah selama sebulan penuh.
Baca Juga: Soal Libur Sekolah di Bulan Puasa, Pemerintah Segera Umumkan
Libur selama sebulan juga membuat siswa bolos sekolah, kata Satrivan.
“Jadi tentu banyak hal dan pembelajaran yang tidak bisa dilakukan karena anak-anak sedang berlibur,” ujarnya.
Selain berdampak pada aktivitas siswa, bolos sekolah saat puasa juga berdampak pada pendapatan para guru, khususnya guru honorer dan guru sekolah swasta.
Sebab, komponen pendapatan guru seperti biaya perjalanan dipotong jika tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Baca Juga: Akankah Ada Bulan Puasa Saat Libur Sekolah 2025?
“Karena jika siswa libur dan tidak ada kegiatan di sekolah, maka guru juga libur. Dana tersebut tidak membayar gaji guru secara penuh,” kata Satrivan.
Faktanya, biaya hidup semakin meningkat, terutama saat Ramadhan dan Idul Fitri.
“Di satu sisi permintaan meningkat saat puasa Idul Fitri, namun pendapatan guru justru turun,” kata Satrivan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyetujui rencana libur Ramadhan 2025 di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengatakan, keputusan meliburkan siswa di bulan Ramadhan sudah disetujui dan masih menunggu Surat Edaran Bersama (SE).
“Tadi malam kita bahas soal itu antar kementerian, tapi mohon tunggu pengumumannya sampai SE dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Kita tunggu saja surat edarannya keluar. , mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Tanwir saat ditemui usai menghadiri ISIA 1 di Jakarta, kata Menteri Abdul Muti, dilansir Antara hari ini. Rabu (16 Januari 2025) Dengarkan kami berita dan kumpulan berita langsung di ponsel Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.