SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Pantau Pilkada, Bawaslu Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Masyarakat Sipil

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan beberapa organisasi masyarakat sipil yang akan memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Selasa (29/10/2024).

Ketua Bawasalu RI Rahmat Bagja mengatakan timnya telah memetakan beberapa kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada Terpadu 2024.

“Kalau peta kerawanan yang kita miliki, proses pilkada merupakan tahapan yang paling rawan, masa kampanye, konsolidasi penghitungan, dan pencalonan kemarin,” kata Bagja saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.

Bagja mengatakan, ada beberapa organisasi masyarakat yang mengawal kerja Pilkada. Misalnya, relawan Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) memantau potensi pelanggaran pilkada di daerah-daerah tersebut.

Baca selengkapnya: Bawaslu: KPU Bozonegoro Melanggar Aturan Saat Debat Publik Pertama

Kemudian Fact Check membantu mengendalikan penyebaran informasi dalam putaran pilkada. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) juga memantau pelanggaran hak-hak perempuan, yang seringkali dipaksa dan menjadi sasaran politik uang dan penggunaan anak dalam propaganda.

“Selain itu, dalam hal pemungutan suara dan penghitungan suara, perempuan adalah pemilih yang tidak mengerti, atau pemilih yang mengetahui pilihan mereka dengan baik dan memiliki kekuatan untuk menolak kebijakan fiskal,” kata Bagja.

Komisioner Bawaslu Loli Suhenty mengatakan Aliansi Perempuan Indonesia baru-baru ini menemukan proses pemilu 2024 diwarnai dengan kekerasan berbasis gender mulai dari kampanye hingga pemungutan suara. Mereka kemudian menyampaikan hasil penyelidikannya kepada Bavaslu.

Oleh karena itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan beberapa organisasi masyarakat sipil yang fokus pada partisipasi mereka sebagai pemantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga: Calon Bupati Sukoharjo Atik Suryani Bawaslu Lapor ke PDI-PK: Awalnya No Comment

“Mereka akan memantau dan menjadi pemantau partisipatif untuk memantau lingkungan sekitarnya sehingga mereka dapat segera melaporkan bila terjadi kekerasan berbasis gender di semua mekanisme yang ada,” kata Lawley.

Dalam kesempatan yang sama, Ika Agustina, Direktur Eksekutif Yayasan Kalyan Mitra mengatakan, berdasarkan temuan investigasi yang dilakukan kelompoknya, telah terjadi peristiwa kekerasan berbasis gender dalam proses pemilu 2024 baik untuk pemilihan presiden maupun calon anggota dewan. . . . Penelitian dilakukan di Jakarta, Ambon, Aceh dan Makassar.

Akibatnya, banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender, baik sebagai pemilih, kandidat, relawan, simpatisan, maupun penyelenggara pemilu.

“Misalnya, banyak orang yang mengalami pelecehan seksual terhadap penyelenggara. Nanti saat kampanye, kami juga menemukan jurnalis perempuan di suatu area yang diawaki oleh salah satu anggota partai,” kata Ika.

Beberapa organisasi masyarakat sipil yang telah menandatangani perjanjian kerja sama ini adalah JPPR, Fact Check, Yayasan Kalyan Mitra dan Aliansi Perempuan Indonesia. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *