SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Parlemen Israel Sahkan Undang-Undang Izinkan Penahanan Anak Palestina di Bawah 14 Tahun

JERUSALEM, sp-globalindo.co.id – Parlemen Israel, Knesset, pada Kamis (7/11/2024) mengesahkan undang-undang yang mengizinkan anak-anak Palestina di bawah usia 14 tahun ditahan di lembaga tertutup. 

Dengan suara 55-33, undang-undang tersebut disetujui pada pembacaan kedua dan ketiga, menjadikannya undang-undang aktif, kata Knesset dalam sebuah pernyataan.

Undang-undang ini berlaku selama lima tahun dan memberi pengadilan kewenangan untuk menahan anak-anak yang dihukum karena pelanggaran teroris di lembaga-lembaga tertutup. 

Baca juga: Donald Trump Menang Pilpres AS 2024 Menurut Hamas, Otoritas Palestina, Iran dan Israel.

Setelah menginjak usia 14 tahun, anak laki-laki tersebut akan menjalani sisa hukumannya di penjara.

Seperti diberitakan Anadolu, undang-undang tersebut juga mencakup ketentuan tiga tahun yang memungkinkan pengadilan untuk menahan anak-anak di penjara selama 10 hari daripada menahan mereka di fasilitas remaja jika mereka dianggap membahayakan orang lain. 

Masa penahanan ini juga dapat diperpanjang jika ada keadaan yang menguntungkan, sebagaimana dijelaskan Knesset.

Undang-undang tersebut telah menimbulkan kekhawatiran bahwa lebih dari 270 anak-anak Palestina saat ini berada dalam tahanan Israel, meskipun terdapat berbagai resolusi PBB dan perjanjian internasional yang melarang penahanan anak-anak, menurut kelompok hak asasi manusia Palestina.

Selain itu, di hari yang sama, Knesset juga mengesahkan undang-undang kontroversial yang mengizinkan deportasi warga Palestina yang ikut serta dalam serangan terhadap warga Israel. 

Undang-undang ini seharusnya berdampak pada komunitas Arab Israel dan warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur.

Meskipun undang-undang tersebut tidak merinci tujuan deportasi, media Israel melaporkan bahwa Gaza mungkin merupakan rute lain menuju keluarga yang dideportasi.

Baca juga: Perang Melalui Film: Bagaimana Pembuat Film Palestina Menahan Seni Bangsa

Langkah-langkah tersebut dilakukan pada saat meningkatnya ketegangan di wilayah Palestina, terutama setelah serangan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan sekitar 43.400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, ketika Hamas mengambil alih kekuasaan tahun lalu.

Baca juga: Kisah Warga Palestina Membangun Kehidupan Baru di Kairo, Mesir

Akibat operasi ini, Israel menghadapi kasus genosida di pengadilan internasional atas operasinya di Jalur Gaza. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13D.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *