SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Partisipasi Pemilih Pilkada Turun, Perlu Jeda Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menurunnya jumlah pemilih pada Pilka Sinkron 2024 membuka perundingan penyelenggaraan pemilu daerah di luar pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif.

Tahun 2024 merupakan tahun pertama dilaksanakannya pemilukada serentak di seluruh daerah, 9 bulan setelah perolehan suara terbanyak pada pemilu presiden dan legislatif.

Namun tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 pada 27 November 2024 lebih rendah dibandingkan Pilpres dan Legislatif 2024 pada 14 Februari 2024.

 

Koordinator Hubungan KPU dan Departemen Masyarakat Akuhata Mellaz mengatakan pemilu lokal tahun 2024 akan menghasilkan kurang dari 70 persen jumlah pemilih.

Baca Juga: Jumlah pemilih pada Pilkada 2024 turun 4 persen pada tahun 2020

“Dari data yang ada memang di bawah 70 persen, tapi kalau di-zoom tiap provinsi dan kabupaten/kota, beda. Ada yang 81 persen, ada yang 77 persen, ada yang masih 54 persen,” kata Mellas dalam konferensi pers, Jumat. (29/11).

Berdasarkan pantauan melalui Sistem Informasi Publik KPU RI (Jarang), dari 98,5 persen data yang diterima, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Sinkron 2024 sebesar 68,16 persen.

Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu daerah di Korea Utara hanya 55,6 persen, sedangkan di DKI Jakarta sebesar 57,6 persen, terendah sepanjang sejarah.

Faktanya, partisipasi pemilih pada Pilpres 2024 mencapai 80 persen pada 9 bulan lalu.

Baca Juga: Rendahnya Jumlah Pemilih di Pilkada 2024: Ancaman Bagi Proses Pemerintahan Daerah.

Masyarakat sudah muak

PPK dan pemerintah bekerja sama menilai rasa frustrasi warga terhadap pelaksanaan pemilu sebagai penyebab menurunnya jumlah pemilih pada pemilukada 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyimpulkan pemilih kecewa dengan ketegangan antara pemilu presiden, legislatif, dan pemilu daerah.

“Iya, kita masih menunggu data KPU semuanya. Malah di banyak daerah angkanya terlihat berbeda-beda dan rendah. Ya, mungkin ini karena lemahnya pemilu legislatif, presiden, dan pilkada yang mana Dekat sekali,” kata Bima, Senin. (2/12/2024)

Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPRK, mengatakan pendeknya waktu antara Pilkada dan Pemilu 2024 dinilai melelahkan bagi masyarakat umum, sehingga tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mencapai 70 persen.

Politisi Partai Demokrat ini juga menilai perlunya pembahasan pemisahan tahun pemilu dan pilkada.

Saya kira akan dipertimbangkan karena teman-teman juga tahu semua partai melalui pemilu dan memilih presiden itu tidak mudah, kata Dede saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tino Golput, Nilai Pemimpin Komisi II Pilkada dan Presiden Ban Pemilih

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *