SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Pasir Laut di Perairan Batam Dicuri, KKP Akan Perketat Pengawasan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperketat pengawasan di perairan Indonesia setelah dua kapal MV YC 6 dan MV ZS 9 asal Singapura kedapatan mencuri pasir laut di Laut Batam.

Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan kepada sp-globalindo.co.id, Selasa (15/10/2024) “Kami akan lebih memperhatikan pemantauan perairan yang diduga menjadi jalur pelayaran kapal keruk.

Wahyu mengatakan, jalur pelayaran yang akan diperketat terutama di sekitar perairan Batam, Karimun, Natuna, dan titik perbatasan lainnya yang sering dilalui aktivitas ilegal.

“Cara kerja mereka adalah dengan mencapai perbatasan dan meluncurkan tornado raksasa untuk menyedot pasir dari tanah kami,” katanya.

Baca Juga: KKP Jadikan Pilot Project Pantai Demak untuk Pengelolaan Sedimen Laut

Wahyu menegaskan, penyelidikan tersebut memerlukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga lain yang menjaga kedaulatan maritim, seperti TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Polairud, Badan Intelijen Negara (BIN) serta kelompok masyarakat setempat.

Sebelumnya, KKP telah menyita dua kapal keruk asing, MV YC 6 dan MV ZS 9, setelah beberapa kali mencuri pasir laut di perairan Indonesia.

Pada 9 Oktober 2024, KP Orca 3 sedang dalam perjalanan menuju Pulau Nipah untuk mengawal petugas KKP saat kedua kapal tersebut kedapatan melakukan aktivitas ilegal.

“Kedua kapal itu tertangkap secara tidak sengaja. Saat dalam perjalanan menuju Pulau Nipa, sekelompok petugas KKP melihat aktivitas mencurigakan dan memutuskan untuk datang dan menyelidiki. Diketahui MV YC 6 dan MV ZS 9 melakukan penambangan pasir laut ilegal di wilayah kami, kata Wahyu.

Baca juga: Kapal Singapura Curi Pasir Laut, Indonesia Rugi Hampir Rp 1 Triliun

Kapal MV YC 6 berkekuatan 8.012 gross ton (GT) dan MV ZS 9 berkekuatan 8.559 GT sering digunakan untuk mendukung proyek konstruksi reklamasi di luar negeri. Kedua kapal tersebut saat ini ditahan di Indonesia dan sedang menjalani proses hukum.

KKP menegaskan, Indonesia akan memperkuat pemeriksaan dan penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam laut dari aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan laut, khususnya penambangan pasir laut. Dengarkan berita terkini dan berita kami pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *