SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

PDI-P Bakal Advokasi Kasus Gamma, Korban Penembakan Polisi di Semarang

JAKARTA, Kompass.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan membela atau memberikan bantuan hukum dalam kasus Gama Rizkinata, mahasiswa yang diduga ditembak mati polisi di Semarang.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Cristianto dalam jumpa pers mengatakan, “Soal kejadian di Semarang, partai juga aktif dan akan melakukan advokasi karena tidak ada aparat negara, termasuk polisi, yang bisa melindungi jiwa rakyatnya sendiri yang bisa membunuh Di Sekolah Pesta, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2024).

Hasto mengatakan kasus Gama yang diduga ditembak mati polisi tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

Baca juga: Apda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Tersangka?

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk mengedepankan keadilan di masyarakat.

“Kami menyerukan kepada seluruh jajaran Polri untuk membangkitkan semangat merah putih untuk mewujudkan keadilan, ketentraman, dan ketertiban hukum bagi masyarakat,” jelas Hasto.

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menyoroti keberadaan aparat kepolisian yang efektif melindungi berbagai aktivitas kriminal seperti korupsi, perjudian online, penambangan liar, dan kejahatan keuangan lainnya.

“Hal ini harus kita hadapi bersama-sama sebagai bentuk reformasi bagi masyarakat. Sekaligus kami memberikan dukungan moril kepada Komisi III DPR RI,” pungkas Hasto.

Baca Juga: Penembakan Polisi terhadap Mahasiswa Semarang Cerita Berbeda, Polda Jateng Bantah Kasus Itu Dibuat-buat

Diberitakan sebelumnya, Gama, siswi SMK di Semarang, diduga tewas ditembak polisi bernama Epda Robig Zainudin.

Polda Jateng meyakini Gama dan komplotannya merencanakan perkelahian berdasarkan komunikasi di media sosial.

Penyidik ​​AKBP Polda Jateng Helmi Tamayela mengatakan, “Ditrescream mencoba melakukan aksi dimana kejadian tersebut bermula dari beberapa kelompok anak yang melakukan aksi tawuran melalui media sosial dan alat komunikasi.

Namun perkelahian tidak terjadi karena salah satu kelompok melarikan diri setelah lawannya ditodong senjata.

Dari sana, terjadilah pengejaran hingga menemukan Epada Robig.

“Ajakan untuk melakukan perlawanan ada di sana, menuju TKP tempat terjadinya perkelahian. Namun proses itu tidak terjadi,” jelas Helmi.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi III, Polisi Akui Kelalaian Kasus Peluru Gamma

Hasil penggalian jenazah Gamma diketahui peluru bersarang di perut korban.

“Evakuasi dilakukan Jumat lalu. Kami pastikan korban meninggal dunia akibat penembakan tersebut,” kata Helmi.

Peluru dan proyektil senjata milik Epda Robig dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut.

Helmi menambahkan, Polda Jateng langsung menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka setelah merampungkan olah TKP dan mempelajari hasil keterangan ahli.

“Setelah melakukan olah TKP dan mendapat keterangan ahli, Bareskrim Polda Jateng akan menelusuri tersangka. Saat ini tersangka sudah ditempatkan pada patsus (penempatan khusus) Divisi Propam Polda Jateng, kata Helmi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *