SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

PDI-P Harap RUU P2MI Segera Dituntaskan demi Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Jakarta, sp-globalindo.co.id-PDI-P Fraksi Parlemen Indonesia menekankan pentingnya segera menyelesaikan diskusi dan ratifikasi rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (Ruu P2MI).

Anggota Badan Hukum DPR (BALEG) dari faksi PDI-P, dan Nyoman dari Parti, diharapkan bahwa audit ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia (PMI), serta mencegah pekerja yang memasang secara ilegal.

“Implementasi perlindungan PMI tidak optimal, jadi perlu untuk memperkuat manajemen dan mengoptimalkan peran lembaga dalam implementasi, mengakomodasi dan melindungi PMI,” kata Nyman pada pertemuan pleno di Gedung Parlemen (17 Maret 2014).

Itu juga dibaca: proposal P2MI tentang hukum tentang perjanjian harus mengarah ke kios pleno untuk menentukan bahwa inisiatif DPR adalah

Menurut Nyoman, perlindungan pekerja migran harus diberikan komprehensif, mulai dari sebelumnya, di seluruh, untuk bekerja.

Karena, kontribusi pekerja migran terhadap ekonomi nasional melalui mata uang asing sangat besar.

Namun, mereka masih sering menghadapi masalah yang berbeda terkait dengan hak -hak buruh dan perlindungan hukum.

“Penting untuk memperkuat manajemen dan mengoptimalkan peran lembaga dalam implementasi, akomodasi dan melindungi PMI,” kata Nyoman.

Selain itu, PDI-P juga menekankan pentingnya undang-undang audit untuk mencegah pengaturan ilegal PMI.

Menurut Nyoman, pekerja migran pergi ke luar negeri harus dikonfirmasi bahwa mereka memenuhi semua persyaratan sehingga mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia atau perbudakan modern.

BACA: Anggota Proposal DPR Hukum tentang P2MI juga membahas antisipasi pekerja migran ilegal

“Kami harus melakukan yang terbaik untuk mengatur melelahkan untuk menyimpang PMA yang memenuhi semua kondisi. Mereka harus dapat mencegah PMI dan PMI,” katanya.

Dia juga mendorong proposal hukum P2MI untuk memberikan sanksi ketat oleh perusahaan atau individu yang mengirim pekerja migran ke saluran ilegal.

Selain itu, Nyoman juga ingat bahwa undang -undang baru membantu regulasi mekanisme pengumpulan data pekerja migran di setiap massa negara.

Dengan cara ini, negara dapat memberikan perlindungan kepada warga negara mereka di mana pun Anda berada.

“Perubahan undang -undang harus memberikan ruang dan peluang bagi PMI yang secara ilegal bekerja untuk melamar kedutaan Indonesia di negara itu atau konsulat umum Indonesia di negara tempat mereka bekerja”, simpul.

Sebelum itu, Komite Baleg DPR menyetujui proposal hukum P2MI sebagai proposal untuk inisiatif DPR.

Ketua hukum P2MI (Panja), Ahmada Iman Surfri, mengatakan bahwa audit undang -undang ini termasuk 29 poin perubahan.

BACA I: Badan Perlindungan Migran Indonesia dipindahkan di P2MI Draf

Perubahan ini termasuk menyesuaikan definisi pekerja migran, memperkuat hak dan kewajiban mereka, serta mekanisme baru dalam distribusi informasi tentang peluang kerja di luar negeri.

Akun ini juga menambahkan aturan tentang perlindungan selama pekerjaan dan memperkuat perusahaan PMI-Plocent.

Dengan persetujuan ini, undang -undang P2MI tentang P2MI akan dibawa ke pertemuan plennary DPR untuk menentukan sebagai inisiatif sebelum dibahas lebih banyak. Lihat berita dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih saluran akses utama Anda sp-globalindo.co.id saluran whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafppbebppzjzrk13ho3h. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *