Jakarta, Komisaris Compashes.com untuk Komisaris untuk Pemilihan Umum (KPU) Whyu Setiawan telah dimasukkan sebagai perubahan dalam DPAK
Pernyataan ini telah disajikan ketika ia disajikan sebagai saksi dan dugaan suap Paw Harkrica, di Central Jakarta Corrupt, Kamis (17/17/202025)
Adalah untuk perjalanan kebenaran Indonesia dari pengkhianatan Forefincipation dari Public Adposing (KPK) di PK).
Membaca: Sesi Hado, mantan anggota KPU yang meminta RP
PDI-P Harn Hunch untuk menggantikan kader Vanada, Nazauddin Karasas Kirasas karena dia meninggal.
Memang Harun hanya keenam.
“Saya sebelumnya membahas Ny. Tori (Agustian Tio bahwa itu (Aaron adalah anggota DPR) tidak dapat dilakukan.
Agustyi Tio adalah mantan anggota tubuh dari mayat tuduhan pemilihan (Bawasl) dan kader PDI-P.
Dia mengatakan moto itu memintanya untuk lobi untuk meminta PPU sehingga Aaron seorang anggota sangat banyak.
Setelah kebijakan, karena PDI ped
Baca Juga: Hari Ini, Malam, Memulihkan Kejatuhan Harun Masu sebagai Sesi Hato
Namun, permintaannya mengajukan penawaran dari TIO. 900 juta.
Transaksi ini adalah bukti percakapan WhatsApp antara TIO dan jangka kedua yang diungkapkan oleh jaksa penuntut di pengadilan.
Weyu juga mengkonfirmasi percakapan.
Dia juga segera memberi mereka Tio’s Tio’s Towoy ingin mengadili apa yang benar -benar terpenuhi.
“Dengan transaksi ini, diikuti oleh 7 miliar), 900 (juta), provinsi provinsi yang meminta manajemen CPK.
“Tidak ada kesepakatan. Karena setelah sarapan (rapat) saya telah menyatakan bahwa itu tidak diterapkan,” kata Whyu.
Baca juga: Feb, Doorhah: Saya tidak dapat melakukan informasi rahasia tentang misi saya
Dalam hal ini diasumsikan bahwa justodier untuk mencium bau dan terlalu ketat sehingga Vronasia Carepregir (POP) pada 2019-294.
Dalam indikasi pertama dia mengatakan untuk menghindari Pasal 21 Korupsi Aktif dan Koneksi dengan Butir 65 (1) KUHP.
Sementara itu, pada kedua terdakwa dia dengan pelanggaran Pasal 5 (1) atau Butir 13 dari Kode Korupsi dengan Butir 55 (1) dari KUHP dengan item Publid dari Anda dari Publid dengan baik. Pilih saluran utama Anda di saluran di Compas.com WhatsApp Channel: httph: //www.wathan.wathan.com/chanvraphicpdpp Pastikan Anda menginstal whatsapp.