SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

PDI-P Sesalkan Yasonna Dicekal, KPK: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Raoli bepergian ke luar negeri.

Langkah itu dilakukan karena penyidik ​​masih membutuhkan informasi dari Yasonna terkait kasus yang sedang mereka tangani.

Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan seluruh tindakan pencegahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan terkait.

“Yang jelas semua pihak yang tidak bisa bepergian ke luar negeri memerlukan informasi dari dalam negeri untuk mempercepat prosesnya,” kata Tessa, Jumat (27/12/2024) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Harus ada langkah-langkah penerapan larangan tersebut sebelum diajukan dan disetujui oleh pimpinan KPK,” lanjutnya.

Baca juga: Mantan Penyidik ​​KPK Cegah Yasonna Ke Luar Negeri: Saksi Kunci Kasus Harun Masik

Penyidik ​​kini mendalami keterangan semua pihak, termasuk Yasonna Raoli.

Tessa pun menegaskan, belum ada informasi Jasonna ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, kita belum sampai ke sana (Jasonna bakal jadi tersangka), penyidik ​​masih mendalami semua pihak, bukan hanya yang disebutkan saja, yang tentu saja diperlakukan sewajarnya oleh semua pihak.” persyaratan hukum,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memastikan kasus suap yang melibatkan Harun Masik tidak berkepanjangan terhadap penerus sementara anggota DPR RI (PAW).

Komisi antirasuah ini bertujuan menyelesaikan kasus dengan cepat.

“Jadi menurut saya kalau ada proses untuk mencegah perjalanan internasional, itu hanya solusi cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam larangan Yasonna Raoli.

Baca juga: Yasonna Pernah Dikeluarkan dari Kepala Kantor Imigrasi Saat Kasus Harun Masik Diusut KPK

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyayangkan larangan mudik yang dilakukan tanpa penjelasan jelas.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, karena keterlibatan Pak Jasonna belum jelas,” kata Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26 Desember 2024).

Kendati demikian, Chico menegaskan PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Ia pun menegaskan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat dalam kasus Harun.

Namun, kami tegaskan bahwa PDIP dan seluruh pimpinannya akan memastikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun di tengah kuatnya kecurigaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, korupsi dan kehati-hatian terhadap “politisasi,” ujarnya. Dapatkan berita terkini dan cerita pilihan langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda. Kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id kami: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3DYeah.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *