SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

PDI-P Tantang Penggerak “Partai Coklat” Ikut Tes Kebohongan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – PDI-P menantang para pemimpin yang dituduh menggelar “pesta coklat (parcok)” atau mengerahkan aparat kepolisian pada Pilkada 2024 untuk melakukan tes pendeteksi kebohongan.

Sekjen PDI-P Hasto Cristianto mengklaim, PDI-P akan terus mengumpulkan bukti-bukti pengerahan petugas tersebut, meski pengerahan tersebut dirancang untuk tidak meninggalkan bukti.

“Pemimpin negeri ini, yang sudah terbukti secara empiris di lapangan, faktor di lapangan menjadi motor penggerak chef partai, dan juga harus mau menerima kesediaan psikolog untuk melakukan tes pendeteksi kebohongan.” kata Hasto dalam jumpa pers di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: PDI Perjuangan Punya Bukti Parcok Ikut Pilkada 2024, Jadi Ibu Kota Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Hasto mengatakan, ujian ini penting bagi para pemimpin karena menyangkut masa depan bangsa.

Menurutnya, mengabaikan tindakan pemimpin gerakan “Parkok” itu sama saja dengan menelantarkan masyarakat Indonesia yang punya hak pilih.

“Yang kami pikirkan adalah ketika seseorang melakukan suatu perbuatan dan tidak mau mengakuinya, maka salah satu solusi yang ditawarkan psikolog adalah tes pendeteksi kebohongan,” kata Hasto.

Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI-P Ronny Talapessy menambahkan, pihaknya telah memperoleh bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di beberapa daerah.

Baca juga: PDI-P Parcok Dukung Anggota yang Pilih Hasto: Anggota DPR Dapat Impunitas

“Kami mencatat di PDI Perjuangan ada kehadiran aparat kepolisian di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Dataran Tinggi Papua, Sumut, dan daerah lainnya,” kata Ronny.

Ia mengatakan, bukti-bukti dan saksi-saksi yang ke depan akan dihadirkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga ditambah dengan tuntutan tersebut.

“Tentunya kami sudah menyiapkan saksi-saksi, bukti-bukti dari tim kuasa hukum kami dan mengumpulkan semua keterangan yang ada. “Kepentingan kami untuk membuktikannya nanti di Mahkamah Konstitusi,” kata Ronny.

Setelah PDI Perjuangan menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024, pihaknya berencana mendaftarkan temuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *