JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nico Afinta mengatakan pihaknya siap transisi ke Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Presiden Prabowo Subianto membagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Ketiga kementerian tersebut berafiliasi pada satu kementerian koordinator.
Kata Nico dalam acara serah terima yang digelar di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (21 Oktober 2024), “Atas perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Pak Supratman (Andy Agtas)”.
BACA JUGA: Menteri Luar Negeri dan Perwakilan Kabinet Merah Putih era Prabowo
Nico mengatakan, pengalihan tanggung jawab Subratman ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan contoh transisi yang baik di awal terbentuknya kabinet Merah Putih.
Nico mengatakan pihaknya telah membentuk tim transisi dan menyusun rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rencana jangka pendek akan selesai dan dilaksanakan pada 20 Oktober.
Setelah itu, rencana jangka menengah akan dilaksanakan pada Desember 2024.
Serangkaian rencana transisi telah dikembangkan yang mencakup bidang peraturan dan kelembagaan, keuangan, sumber daya manusia, manajemen aset dan bidang lainnya.
Dari sisi regulasi dan rencana kelembagaan, partai menyiapkan surat keputusan bersama (SKB) untuk ketiga menteri tersebut.
Baca juga: Kementerian Kehakiman Sedang Rancang KUHP
Pihaknya juga telah mencatat lebih dari 400 peraturan yang perlu diubah dan diformulasi ulang
“Mendorong operasional dan sinergi antara sektor hukum, sektor hak asasi manusia, serta sektor imigrasi dan pemasyarakatan,” kata Nico.
Sementara di bidang anggaran, partai menyiapkan rancangan anggaran revisi 2025 dan perjanjian kerja.
Sementara untuk anggaran 2024 yang berakhir dua bulan, anggaran Kementerian Kehakiman dipatok sebesar Rp7,9 triliun.
Baca juga: Natalius Pigai Jelaskan Perbedaan Tanggung Jawab Kementerian HAM dan Komnas HAM
Kemudian pos anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia sebesar Rp64,855 miliar, dan pos anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp13,39 triliun.
“Fokusnya adalah pada peningkatan layanan imigrasi, penguatan sistem pemasyarakatan dan pembangunan serta peningkatan infrastruktur yang diperlukan agar kedua sektor tersebut dapat beroperasi,” kata Nico. “Dapatkan berita dan pilihan utama kami langsung ke telepon Anda.” Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.