Jakarta, sp-globalindo.co.id – Bareskim Polire memeriksa tujuh saksi dalam kasus pidana, pada hari Senin (2/2/2025).
“Kami saat ini berkoordinasi dengan kementerian (ATR / BPN), hari ini ada tujuh,” kata Jak Edarta, Jak Acartlan, direktur Kejahatan Jenderal Investigasi Kriminal.
Tujuh orang diperiksa dari Kementerian Perencanaan Pertanian dan Tata Ruang (ATR) / Badan Tanah Nasional (BPN).
Mereka adalah inspeksi mantan kepala kantor Mayerang (Karta) (Kanta), kepala partai Mangerang, kepala kepala Tangerang, kepala sengketa Kanta Tangerang dan kepala keputusan Bupati Tangerang, Kantah.
Baca juga. Periksa investigasi kriminal dengan 7 saksi pagar laut
Saksi sebelumnya adalah mantan karyawan ATR / BPN, yang merupakan sanksi terhadap Menteri ATR / BPN Nuso Vahid.
Selain itu, penyelidikan kriminal penyelidikan polisi juga telah menerima penerbitan sertifikat arsip kredit untuk 263 file.
Dokumen ini akan dibahas nanti dalam proses penelitian.
“Kami telah menerima file sertifikat Wakah dari sertifikat Regent Kantah Tangeng ke 263 file, yang saat ini sedang disampaikan kepada Kepolisian Nasional untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Tidak hanya itu, polisi investigasi kriminal juga mempelajari beberapa pihak, seperti hak hukum hak asasi manusia, KJSB (keriput ke kantor layanan server), perwakilan dari Kementerian Tangerang Marizyan. Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Penjara.
Bareskim Polire menyelidiki kasus dugaan transaksi pagar Laut Tangerang.
Dia membaca. Pegawai Attraction 8 mengikuti sanksi, setelah pagar Laut Tangerang, siapa Anda?
Studi ini telah dilakukan dari Jumat (10/10/2025).
“Saya mengatakan bahwa ketika berita dimulai pada awal Januari, kehadiran pagar Laut Tangerang, kepala polisi nasional memerintahkan kami ke Cabsirrkim Mr. Jumat (01/01/2025).
DJUhandhani menjelaskan karena proses dalam proses tersebut telah diselidiki, belum ada pihak sebagai tersangka atau ditangkap. Periksa istirahat dan berita yang Anda pilih langsung di ponsel Anda. Pilih entri saluran utama Anda sp-globalindo.co.id WhatsApp Channel Wave. Https://www.whatsapp.com/channel/0029vefpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal program WhatsApp.