SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Pegawai Kemenkomdigi Tersangka Judi “Online”, Budi Arie Tegaskan Tak Terlibat dan Siap Diperiksa

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka kasus perjudian online, 11 di antaranya diketahui merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arieh Setiadi mendukung langkah hukum yang diambil polisi.

Kementerian Penerangan, Komunikasi dan Informatika sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi dipimpin oleh Budi Arieh pada 17 Juli 2023.

Namun pada masa pemerintahan Presiden Prabow Subianto, Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan dipimpin oleh Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital.

“Kami mendukung penegakan hukum,” singkat Budi Arieh saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/06/2024).

Baca Juga: Pegawai Komdigi Gagal Pilih Regulator Judi Online, Polisi. Kami sedang menyelidiki siapa yang memberi izin.

Budi pun mengaku mendukung pemberantasan perjudian online yang saat ini sedang merajalela di Tanah Air.

“Kami mendukung penghapusan perjudian online di seluruh lapisan Indonesia, jangan menyesal,” ujarnya.

Namun, dia enggan berkomentar terlalu banyak karena kini dia menjabat Menteri Koperasi. Dia menyangkal keterlibatannya dan bersedia ditanyai

Meski demikian, Budi Ari menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang dilakukan mantan pegawainya di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Saya pasti tidak (terlibat),” kata Budi Arieh, Rabu, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Budi Arie Soal Kemungkinan Terlibat Kasus Judol Kami mendukung penegakan hukum

Karena itu, Budi Arie menyatakan siap jika perlu diperiksa polisi terkait kasus perjudian online yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

“Tunggu saja, selami saja, kami siap,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka pintu pemeriksaan kepada Budi Ari soal puluhan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang diduga mendukung perjudian online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengungkapkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat kasus perjudian online diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka diberikan kewenangan secara de facto untuk mengoperasikan atau memantau situs perjudian online, kemudian diberikan kewenangan penuh untuk memblokirnya,” kata Ade Ari saat dikonfirmasi, 1 November 2024.

Baca juga: Budi Arie menegaskan dirinya tidak menganjurkan perjudian online

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Justiwandana menjelaskan dalam rapat dengan Komisi III DRC RI Rabu pekan ini, total perputaran aset terkait perjudian online pada Januari hingga Juni 2024 mencapai; Rp 13,2 triliun. Data tersebut berdasarkan 10 laporan analisis yang dilakukan PPATK.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *