JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan adanya perubahan waktu dan layanan pengurusan dan pengurusan dokumen. Ini untuk Natal 2024.
Melalui akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, Selasa (26/12/2024), diumumkan bahwa Kantor Pelayanan Pendaftaran Kendaraan (BPKB) akan ditutup pada 25-26 Desember 2024. Jadwal pelayanan tetap buka seperti biasa. pada Jumat (27/12/2024).
Informasi pelayanan BPKB dari Otoritas Jalan Polda Metro Jaya dalam rangka Hari Libur Nasional (Natal 2024 & Tahun Baru 2025), baca unggahan tersebut.
Baca juga: Memilih Perangkat Nirkabel, Mempermudah Servis Mobil
Sekadar informasi, masyarakat hanya menggunakan layanan BPKB saat membeli mobil, atau mengganti BPKB lama yang rusak atau hilang.
Selain menyiapkan dokumen persyaratan, proses BPKB juga memerlukan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penentuan Kualitas dan Pajak atas Kualitas Pembebasan Pajak Negara yang diterapkan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Bus Baru PO Atlantik PM Gunakan Kursi Mirip Sofa
Biaya pembuatan BPKB baru untuk kendaraan roda dua atau roda tiga sebesar Rp 225.000 per kasus.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, biaya pengurusan BPKB baru sebesar Rp375.000 per kasus. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.