JAKARTA, sp-globalindo.co.id – CEO Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan pengusiran Joko Widodo (Jokowi) merupakan salah satu cara untuk memperkuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“Penggulingan Pak Jokowi oleh PDI-P menegaskan bahwa partai tersebut mempunyai simbol banteng yang kuat atau teguh dalam setiap keputusan partai, Ketua Umum,” kata Agung melalui keterangan singkat, Senin (16 Desember 2024).
Diketahui, PDI-P resmi mengumumkan pemecatan Jokowi setelah ia tak memberikan sikap tegas dan sekadar menyatakan Presiden ketujuh RI itu tak lagi menjadi anggota PDI-P.
Selain itu, menurut Agung, pengusiran yang dilakukan Jokowi merupakan peringatan kepada pihak lain agar berhati-hati dalam menerima keluarga Solo.
“Pengusiran ini memberikan sedikit pemikiran dan nasehat kepada pihak lain untuk berhati-hati dalam menerima Keluarga Solo setelah tidak lagi bergabung di PDI Perjuangan,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Didepak PDI-P, Saatnya Tunjukkan Kekuatan dengan Bentuk Kelompok Baru?
Belakangan, kata Agung, tergulingnya Jokowi memperjelas langkah politik ke depan seperti bergabung dengan partai baru atau membentuk partai baru.
Meski kecil kemungkinannya, Pak Jokowi memilih jalan kemerdekaan, ujarnya.
Seperti diberitakan, PDI-P resmi mendepak Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Gubernur Sumut Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Pengusiran ketiga orang ini diumumkan Ketua DPP Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun pada Senin (16 Desember 2024).
Komarudin berkata: “Pikirkan hal-hal seperti itu, ingat-ingat, dan sebagainya, dengarkan, pilih, putuskan, siapa yang memberikan sanksi kepada organisasi tersebut dengan cara mengeluarkan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P”. , Senin.
Baca juga: Akhir Perjalanan 20 Tahun Jokowi Bersama PDI-P
Komarudin mengatakan, pengusiran Jokowi disebutkan dalam Laporan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang diterbitkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P. ) Hasto Kristiyanto. .
Jokowi disebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Sebab, secara terang-terangan menentang keputusan DPP Partai soal dukungan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, didukung PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mengusung Capres dan Cawapres dari pihak lain. partai politik (Aliansi Indonesia Maju).
Setelah itu, Jokowi juga dituding menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang memulai penghancuran sistem demokrasi, supremasi hukum, dan sistem kehidupan budaya dan moral di dalam negeri dan internasional. negara, melanggar Partai. etika dan disiplin.
Baca juga: Usai Dipecat PDI Perjuangan, Jokowi Pamer Main Bareng Cucu dan Makan Sate Simak Breaking News dan Kumpulan Berita Kami Langsung di Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.