SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

SP NEWS GLOBAL Pemerintah Belum Bahas Pembatasan Mobil di Indonesia

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian mengaku saat ini belum membahas pembatasan penjualan dan produksi kendaraan berbahan bakar fosil atau mesin pembakaran dalam (ICE).

Peta jalan atau target yang baru ditetapkan adalah jumlah kendaraan listrik pada tahun 2030, yakni mobil listrik sebanyak 2.000.000 unit dan sepeda motor sebanyak 13.000.000 unit, termasuk kendaraan roda dua listrik.

Saat ini belum ada pembahasan, kata Ali Murtopo Simbolon, Wakil Direktur Koordinator Perekonomian Kementerian Koordinator Perekonomian dan Perdagangan, saat ditemui sp-globalindo.co.id di Jakarta, baru-baru ini.

Baca juga: Pembiayaan kendaraan listrik tembus Rp 29 triliun pada Agustus 2024

Dengan demikian, Indonesia masih menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang belum menetapkan batas waktu penjualan mobil berbahan bakar fosil sebelum beralih ke mobil listrik sepenuhnya.

Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah mulai terkena dampaknya pada tahun 2035 dan/atau 2040 dan seterusnya.

Menurut Rahmat Kaimuddin, Koordinator Prasarana dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman, kondisi tersebut cukup berbahaya. Sebab Indonesia bisa menjadi reservoir kendaraan ICE.

“Kalau kita tidak punya (kejelasan kapan menjual mobil konvensional), semua barang bisa datang ke sini,” ujarnya kepada sp-globalindo.co.id melalui komunikasi terpisah.

Selain itu, Indonesia juga bisa kehilangan pasar ekspor karena hanya sedikit negara yang masih menerima mobil ICE. Diketahui, mobil dalam negeri kini dikirim ke 90 negara, termasuk Australia.

Baca juga: Sinyal hybrid Toyota Veloz diluncurkan di Indonesia

Kaimuddin melanjutkan, targetnya adalah mencapai netralitas karbon atau net zero emisi (NZE) pada tahun 2060, dan kemungkinan besar pembatasan mobil ICE di Indonesia bisa dimulai pada tahun 2045.

Perkiraan tersebut didasarkan pada perhitungan logis, dimana transisi dari kendaraan rendah emisi ke nol emisi membutuhkan waktu setidaknya 15 tahun.

“Karena Indonesia punya target NZE tahun 2060 atau lebih awal, artinya kita harus mulai menghentikan penjualan kendaraan beremisi tinggi biasanya 15 tahun sebelum target NZE. Jadi Indonesia paling lambat tahun 2045,” ujarnya. berkata.

“Pada tahun 2045, semua kendaraan baru harus zero-emission,” lanjut Kaimuddin. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *