SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Pemerintah dan KPK Berencana Revisi UU Tipikor

Jakarta, Komads.com – Koordinasi Menteri Luar Negeri, Komite Imigrasi dan Penipuan (KPK).

Dia mengatakan bahwa Undang-Undang Korupsi harus diperbarui untuk beradaptasi dengan PBB Anti-James (Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan KUHP (KUHP).

“Sebelum kita terlibat dalam pilihan kejahatan pidana, tetapi juga terkait dengan pengkodean nasional kejahatan yang akan diterapkan pada awal C1, Selasa, Selasa (10 / 12/2024).

Membaca Lagi: Hubungi Hari Dunia Dunia Hak -Hak Pribadi, Koordinasi YSRI: 25 Tahun Kelahiran Hak Asasi Manusia

Yusril mengatakan bahwa semangat sistem kriminal yang dikriminalisasi akan berlaku sampai tahun 2026, berbeda dari penegakan hukum kondom dari hukum Belanda untuk menekankan hukuman fisik dan balas dendam.

Dia mengatakan bahwa KUHP menggunakan ruang yang adil, pembaruan dan pemulihan.

“Dan sekarang kita berada dalam metode pemulihan formal, jadi kita akan memulihkannya, memulihkan situasi, dan otoritas di UNC lebih menekankan,” katanya.

“Perbedaan kecil dalam hal ini saat ini ditekankan dalam peraturan yang korup dan peduli mengenai hilangnya negara,” lanjutnya.

Membaca Lagi: Pemerintah Pengorganisasian Menteri Yusril Mennk Praboo meningkatkan indeks untuk memahami korupsi

Akhirnya, terkait dengan percakapan KPK, peneliti, Yusril, mengatakan bahwa pemerintah harus membahas kelompok ini.

“Ya, ada kemungkinan bahwa pikiran telah dibahas, saya tidak mengatakan bahwa saya harus diterima, karena saya harus mendengarnya hanya untuk kehilangan dan pesan langsung ke ponsel Anda. Kirimkan aplikasi untuk whatsapp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *