JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana Bali Nine ke Australia dengan status narapidana tetap.
Menteri Hak Asasi Manusia, Migrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra membenarkan, kelima narapidana tersebut dilarang masuk Indonesia seumur hidup.
“Mereka semua dilarang masuk Indonesia seumur hidup,” kata Yusril dalam pidatonya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (15/12/2024).
Proses relokasi selesai setelah kesepakatan efektif ditandatangani oleh Yusril dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Kamis (12/12/2024).
Pemindahan tersebut dilakukan pada Minggu pagi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca juga: Lima dari Bali Nine yang ditangkap sudah kembali ke Australia
Kelima tahanan yang dipindahkan tersebut adalah Matthew James Norman, Scott Anthony Rush, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan ke pemerintah Australia dan tiba di Darwin pada pukul 13.12 WITA atau 14.42 waktu setempat.
Yusril menegaskan, pemerintah Indonesia tidak memberikan amnesti kepada para korban.
“Karakter mereka terus dikritik. Pemerintah Indonesia sama sekali tidak meminta maaf, kata Yusril.
Dalam pengaturan praktis yang disepakati, Australia berkomitmen untuk menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan pengadilan. Pemerintah Australia juga akan membicarakan kondisi dan perlakuan terhadap para tahanan setelah pemindahan.
Bali Nine adalah sekelompok sembilan tahanan Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
Baca Juga: Hari Ini, 5 Sembilan Orang yang Ditangkap dari Bali Karena Narkoba Kembali ke Australia
Dua di antaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada tahun 2015. Renae Lawrence, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dibebaskan pada tahun 2018 setelah mendapatkan pengampunan.
Sementara itu, Tan Duc Thanh Nguyen, yang divonis penjara seumur hidup, meninggal dalam tahanan pada tahun 2018. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.