Jakarta, sp-globalindo.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) telah mengembangkan lahan seluas 50 hektar untuk pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Gunung Lutobi Laki-Laki.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan, ada 2 zona perlindungan dari zona bahaya yang akan ditetapkan sebagai kawasan pemukiman warga sekitar.
“Disiapkan dua titik untuk relokasi, totalnya 50 hektare. Nah, 10 kilometer dan 12 kilometer. Jadi jauh dari pegunungan,” kata Saharanato di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (12/11/2019). 2024) kataku.
Baca selengkapnya: Pemerintah siapkan anggaran untuk perbaikan rumah warga terdampak erupsi Gunung Lutobi
Sementara itu, Menteri PKP Mararar Seerat mengatakan pemerintah akan membantu memperbaiki atau membangun rumah warga yang terkena dampak bencana ledakan tersebut.
Mararar mengatakan, pihaknya telah menghubungi BNPB dan kementerian terkait untuk mengidentifikasi lokasi yang aman untuk pembangunan perumahan setempat.
Intinya akan ditentukan oleh Kepala BNPB, setelah berkonsultasi bersama kepala daerah, berapa jumlah orang yang perlu pindah, ujarnya.
Baca selengkapnya: Pemerintah akan membangun 1.100 rumah untuk masyarakat yang terkena dampak letusan Gunung Lutobi
Pak Mararar mengatakan Kementerian PKP telah menyiapkan 1.100 rumah untuk masyarakat terdampak. Ribuan rumah akan dibangun setelah verifikasi dokumen tanah dari Kementerian ATR/BPN.
Dikatakannya, rumah baru yang akan dibangun ini akan menjadi tempat yang aman dari bencana yang mungkin terjadi namun perlu diperhatikan letaknya tidak jauh dari tempat kerja warga desa.
“Variabel-variabel ini tidak jauh dari pekerjaan di rumah dan di pertanian, dan dari apa yang kami anggap sebagai tempat yang aman,” kata Marwarar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.