SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah provinsi Aceh telah memperluas pemutihan pajak dan program bermotor halus (PKB) hingga 15 Januari 2025.

Selain perpanjangan program pemutihan, ada juga biaya progresif yang akan berlanjut hingga 31 Desember 2025.

“Untuk aspirasi masyarakat, program pemutihan fiskal diperpanjang dan diharapkan bahwa masyarakat dapat segera melengkapi bahan dan persyaratan, menggunakan waktu ini untuk memperpanjang,” kata gubernur sementara Aceh, Safrizal Za, yang dikutip oleh Kompas. com dari pemuatan resmi Hubungan Masyarakat Aceh Instagram, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Daftar SUV mobil bekas mulai dari IDR 200 juta IDR

Sebelumnya, pemerintah provinsi telah menerapkan program pemutihan mobil pada kendaraan dan pemutihan pajak progresif sejak awal tahun 2024

Kebijakan ini sesuai dengan peraturan no. 40 dari Gubernur Aceh, yang dikeluarkan pada 30 November 2023, mengenai pembebasan pajak progresif dan denda pajak untuk kendaraan, serta dengan peraturan gubernur no. 31 Dari ACE /atau pembebasan PKB dan BBNKB kedua, pajak progresif dan denda pajak air yang bagus.

BACA JUGA: Bus mobil baru Puspa Jaya menggunakan bodi yang dibuat oleh Laksana Boroseri

Program Ekspansi Putih 2025 meliputi: kendaraan bermotor yang terlambat untuk pajak lebih dari dua tahun, dengan ketentuan utama PKB hingga dua tahun tanpa pajak progresif untuk pajak kendaraan.

Sesuai dengan hukum no. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta nomor 4 tahun 2024 mengenai pajak dan retribusi ACEH, juga dieliminasi dengan nama kedua kendaraan bermotor (BBNKB II), dengan adopsi tersebut PKB Opsen dan BBNKB Opsen sejak 5 Januari 2025.

Dengan perpanjangan dari program pemutihan ini, diharapkan orang -orang di ACE dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi perpajakan kendaraan dengan kendaraan bermotor yang lebih mudah dan lebih mudah. Lihat berita terbaru dan berita pilihan Anda secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Saluran Utama ke saluran sp-globalindo.co.id WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *