SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Penangkapan Paulus Tannos Bisa Buat Koruptor Pikir Ulang Sembunyi di Singapura

Yudi, mantan penyelidik Komisi tentang Korupsi Korupsi (CPC), Yudi Purnomo Hahahap, mengatakan penangkapan kasus korupsi e -t -tktp Paulus Tanno di Singapura akan membuat korupsi berpikir lagi di negara itu.

Karena dia mengatakan sudah ada perjanjian publikasi di Indonesia dan Singapura.

“Agar korupsi pasti berpikir tentang bersembunyi di Singapura, karena Singapura percaya diri dan berdedikasi untuk penerbitan, ditandatangani dengan Indonesia pada tahun 2022,” kata Yudi dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (27.02.2025) yang dikutip dalam sebuah pernyataan.

Yudi mengatakan penangkapan Paul Tannos adalah bentuk keseriusan manajemen CPC untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR), yang belum diterima oleh para pemimpin sebelumnya.

Baca juga: Paul Tanno ditangkap di Singapura, mengapa tidak pernah ada Indonesia?

“Ya, kami berharap mereka juga memiliki saham dan pencapaian dalam penghapusan korupsi,” katanya.

Namun, Yudi juga mengatakan bahwa kondisi ini dapat dicari oleh korup yang masih tidak memiliki masalah dengan Indonesia.

“Jadi, pemerintah perlu segera memahami negara mana yang memiliki potensi untuk menghindari korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Paul ditaklukkan oleh Singapura pada 17 Januari 2025 oleh Singapura (CPIB).

Paul Tanno, bagaimanapun, tidak dapat segera membawa kegiatannya langsung ke Indonesia.

Baca juga: Paul Tanno sementara dipegang oleh Singapura melalui perjanjian keluar

Seorang juru bicara Komisi Korupsi (CPC) Tessa Mahardhika Sugiaarto mengatakan bahwa penahanan sementara Paul Tannos di Singapura sejalan dengan perjanjian kekuasaan Singapura.

“CCC telah melakukan penahanan sementara ke polisi (penangkapan sementara) melalui polisi, yaitu untuk menyelam dari markas Kepolisian Nasional,” kata Tessa dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (25/01/2025).

Tessa mengatakan CCC telah mengajukan permintaan sementara untuk penahanan dengan meningkatkan kepatuhan melalui Departemen Kantor Pusat Kepolisian Nasional (Departemen).

Divhubiter kemudian menulis Interpur untuk Singapura untuk melanjutkan Pasukan Polisi Singapura (SPF).

SPF kemudian menghubungi Singapura Corrupt (CPIB) Singapura.

Singapura CPIB menangani kasus ini karena kasus ini membahas tuduhan korupsi.

Baca juga: Paul Tanno, yang dicurigai dalam kasus E-PTP, diadakan di Singapura selama 45 hari

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *