Jakarta, sp-globalindo.co.id Tuduhan Jaksa Agung Indonesia akan menghadirkan saksi atau peneliti linguistik yang berurusan dengan penyuapan kepada Gregory Ronalr Tannur gratis dan Gregory.
Ronald Tannur, pengacara Lisa Rachmat, dibuat karena dia mengklaim bahwa dia telah ditekan sampai dia ingin dikejutkan oleh para penyelidik selama penyelidikan.
Lisa terungkap ketika kesaksian itu disaksikan kepada hakim Pengadilan Distrik Surabaya (PN), yaitu, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Baca juga: Pengacara Ronald Tannur
Lisa diundang untuk mengakui sumbangan Rp 150.000 dalam dolar Singapura untuk Hakim Erintuah Damanik.
Tetapi Lisa menolak informasi yang diberikan selama pengujian.
Hakim juga meminta jaksa penuntut untuk tidak memaksakan pernyataan Lisa pada persidangan yang menolak memberi Erintuah Damanik.
Hakim Teguh Santoso mengatakan pada sidang pengadilan (korupsi) pada hari Selasa (25/25/2025) bahwa “penuntutan tidak dapat diakui oleh para saksi.”
Lisa menanggapi pernyataan hakim dan berkata, “Ya, itu.”
Baca juga: Ronald Tannur berpendapat bahwa Anda tidak tahu ada saran uang yang damai untuk keluarga awal keluarga.
Hakim juga meminta Lisa untuk tidak mengganggu penuntutan.
Namun, hakim mengundang penuntutan dan memberikan seorang penyelidik yang menyelidiki Lisa sebelum persidangan.
“Tunggu sebentar untuk sementara waktu, aku yang pertama. Misalnya. Kemudian, jaksa penuntut (penuntutan) menghadapi saksi bahasa.”
“Persiapan, Yang Mulia,” jawab penuntutan.
“Benarkah saksi mengatakan itu di bawah tekanan atau paksaan penyelidik yang dia selidiki?” Hakim melanjutkan.
Hakim juga bersikeras bahwa Lisa juga siap menghadapi para penyelidik yang menyelidikinya.
Baca juga: Ronald Tannur: Saya tidak melakukan apa -apa.
Hakim juga meminta jaksa penuntut untuk memberikan saksi bahasa untuk persidangan berikutnya.