SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon

SEOUL, sp-globalindo.co.id – Pengadilan Korea Selatan (Korea Selatan) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang digulingkan dan diberhentikan.

Demikian diungkapkan peneliti pada Selasa (31 Desember 2024). Yoon sebelumnya telah mengumumkan keadaan darurat di negaranya.

“Surat perintah penangkapan dan penggeledahan yang diminta oleh Pusat Investigasi Gabungan untuk ketua Yoon Suk Yeol dikeluarkan pagi ini,” kata Pusat Investigasi Gabungan, menurut AFP. katanya.

Baca Juga: Begini Reaksi Warganet Korsel yang Ungkap Puasnya Tersingkirnya Presiden Yoon.

“Tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk tindakan lebih lanjut,” bunyi pengumuman tersebut.

Dapat dipahami bahwa penyelidik yang menyelidiki Yoon atas deklarasi keadaan darurat meminta surat perintah penangkapan pada hari Senin setelah presiden terguling tersebut tidak hadir dalam sidang untuk ketiga kalinya.

Bulan ini, Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil, sehingga menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, parlemen memberhentikannya dari jabatan presiden, namun menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi apakah akan mendukung pencopotan tersebut.

Pemimpin Partai Konservatif itu juga menghadapi tuduhan penghasutan yang bisa mengakibatkan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Surat perintah penggeledahan dikeluarkan sekitar 33 jam setelah diminta. Menurut laporan media lokal, ini adalah periode terpanjang dalam sejarah penerbitan surat perintah penangkapan.

Meski surat perintah penggeledahan telah diperoleh, namun belum jelas apakah penyidik ​​dan polisi bisa melaksanakannya.

Baca juga: Kantor Presiden Korea Selatan Yoon digerebek polisi karena darurat militer

Badan Keamanan Presiden sebelumnya menolak untuk bertindak berdasarkan tiga surat perintah penggeledahan.

Polisi ditempatkan di luar rumah Yoon di pusat kota Seoul pada Selasa pagi untuk mencegah kebingungan.

Pendukung Yoon dan pengunjuk rasa yang menuntut pemecatannya menempati rumahnya.

Media lokal melaporkan bahwa presiden kemungkinan besar tidak akan ditangkap atau kediamannya akan digeledah dalam waktu dekat, karena para penyelidik kemungkinan besar akan berusaha berkoordinasi dengan pihak keamanan presiden.

Secara teknis, siapapun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan bisa ditangkap.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *