SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Pengadilan Swiss Putuskan Yoko Ono Pemilik Jam Ikonik John Lennon

GENEVE, sp-globalindo.co.id – Pengadilan Agg Swiss telah mengeluarkan keputusan akhir yang mengkonfirmasi bahwa Yoko Ono adalah pemilik hukum Watch Ra Philippe Patek yang disediakan oleh suaminya, John Lennon, sebagai peringatan ulang tahun ke -40 pada tahun 1980. 

Patek Patek Philippe 2499 dicuri dan diubah, tetapi sebelum akhirnya muncul di pelelangan pada tahun 2014, yang memicu diskusi hukum yang panjang.

Lennon, yang merupakan tembakan tragis mati dua bulan setelah menerima hadiah, memiliki penampilan ini dengan pesan pribadi Ono: “(Seperti) dimulai dengan cinta Yoko 10-9-1980 N.Y.C.” 

Baca juga: Mengungkapkan, ini adalah lagu terakhir yang mereproduksi dalam kematian John Lennon

Ukiran ini mengacu pada rilis terakhir Lennon selama hidupnya.

Dilaporkan oleh AFP, pendapat tersebut dicatat dalam inventaris warisan Lennon, tetapi setelah dicuri oleh mantan pengemudi Ono pada 2010, penampilan berakhir di tangan seorang kolektor Italia. 

Kolektor, yang tidak tahu bahwa jam itu dicuri, mencoba untuk mengklaim kesamaan, tetapi pengadilan pakaian dalam memutuskan untuk mendukung Ono pada tahun 2022, keputusan yang kemudian dipertahankan oleh Pengadilan Besar.

“Arloji ini adalah hadiah yang sangat pribadi dari bagian saya untuk orang -orang,” kata Ono, yang sekarang berusia 91 tahun, setelah mendengarkan keputusan tersebut. 

Keputusan pengadilan Swiss mengkonfirmasi bahwa aset yang dicuri tidak dapat diklaim oleh pemilik baru, bahkan jika mereka tidak tahu asal mereka.

Baca juga: dibantu oleh AI, Beatles merilis lagu terakhirnya dengan John Lennon

Saat ini, jam masih ada di tangan pengacara dealer Italia, sehingga ia dapat kembali ke Ono. Lihat berita menit terakhir dengan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih akses utama saluran Anda ke saluran whatsapp whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/002vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *