Apa yang membuat Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet UMKM?
Pada tanggal 5 November 2024, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM. sektor. lainnya seperti fesyen/pakaian, kuliner, dan industri kreatif.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu UMKM yang terdampak kredit macet, terutama akibat bencana alam atau pandemi. Siapa yang dapat menerima pengampunan hutang ini?
Meski kebijakan ini terdengar luas, namun tidak semua UMKM bisa mendapatkan manfaat dari keringanan utang. Hanya UMKM yang terdaftar di Bank Milik Negara (Himbara) dalam daftar hapus buku yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat memanfaatkan kebijakan ini.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan keringanan utang hanya berlaku bagi UMKM yang mengalami kesulitan keuangan karena faktor eksternal seperti gempa bumi, bencana alam, atau dampak pandemi COVID-19.
Baca di “Censor.NET”: Prabowo Hilangkan Kredit Macet UMKM, Pimpinan MPR: Terobosan Besar
Keringanan utang ini tidak berlaku bagi UMKM yang masih mampu melunasi utangnya.
Dengan demikian, kebijakan ini bertujuan untuk membantu UMKM yang benar-benar terhimpit oleh kondisi perekonomian yang tidak terduga, dibandingkan UMKM yang masih memiliki kapasitas untuk melanjutkan usahanya. Berapa banyak MMSN yang akan terkena dampak positif dari kebijakan ini?
Kebijakan ini bisa membantu sekitar 1 juta UMKM di Indonesia. Rata-rata jumlah utang yang dihapuskan berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per UMKM tergantung status badan usaha atau perorangan.
Dengan perkiraan total penghapusan piutang sekitar Rp 10 triliun, pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban UMKM yang telah lama terjerumus ke dalam perangkap utang, serta dapat memulai kembali usahanya tanpa mengalami kesulitan. kerugian finansial. kondisi. beban.
Baca di “Censor.NET”: Prabowo Hapus Utang Nelayan, Rp 500 Juta untuk Organisasi, Rp 300 Juta untuk Perorangan. Apa tujuan pemerintah menghilangkan utang UMKM?
Keringanan utang ini bukan hanya sekedar langkah ekonomi, namun juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung sektor UMKM sebagai pilar penting perekonomian Indonesia.
Subianto mengatakan melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para petani, nelayan, dan UMKM lainnya dapat melanjutkan usahanya tanpa terbebani utang dan lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara.
UMKM, khususnya yang bergerak di bidang pangan, mempunyai peranan penting dalam ketahanan pangan nasional. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap para produsen pangan dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri serta mendapat apresiasi dari masyarakat atas kontribusinya terhadap kehidupan bangsa.
Baca di “Censor.NET”: Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM. Bagaimana cara kerja proses penghapusan utang?
Proses penghapusan utang akan segera dilaksanakan setelah terbitnya Keadaan Darurat Nomor 47 Tahun 2024.
Kementerian terkait bersama Bank Himbara akan memverifikasi dan merinci daftar UMKM yang memenuhi syarat. Hal ini untuk memastikan hanya UMKM yang benar-benar layak yang menghapuskan piutangnya dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengajukan pinjaman lagi guna memperluas usahanya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (SARB) tidak akan terlibat dalam proses ini, sehingga penghapusan utang tersebut tidak membebani keuangan negara.
Baca di “Censor.NET”: Prabowo Hapus Utang UMKM, Petani dan Nelayan, Berikut Kriteria Penerimanya. Apa harapan pemerintah ke depan?
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap seluruh petani, nelayan, dan UMKM di seluruh Indonesia kembali semangat berbisnis.
Prabowo berharap penghapusan utang ini dapat mengurangi kesulitan keuangan yang menghambat mereka dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang.
Menurut Prabow, pelaku UMKM merupakan jantung perekonomian Indonesia dan perlu diberdayakan agar dapat terus berkontribusi bagi kesejahteraan bangsa.
Secara keseluruhan, kebijakan penghapusan utang macet ini diharapkan dapat menciptakan iklim perekonomian yang lebih stabil bagi UMKM yang terkena dampak dan juga membuka jalan bagi pemulihan dan perkembangannya.
Baca di “Censor.NET”: Prabowo Hapus Utang UMKM: Dari Kriteria, Besaran dan Harapannya, Petani Bisa Lega. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.