SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

COMPAS.com-Bekerja sama dengan Komunikasi Indonesia dan Aliansi Teknologi Indonesia Digital, peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, yang bekerja pada pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini menjadi fase kunci di Manainsia Indonesia, yang secara resmi memasuki era baru teknologi nirkabel.

Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menunjukkan kemauan Indonesia selama menghadapi tantangan dan peluang di era digital.

Lebih cepat dan stabil, masyarakat akan lebih siap untuk melangkah lebih jauh pada masa depan yang inovatif, inovatif, dan sangat kompetitif.

Menteri Komunikasi dan Digital Miley Hafid mengatakan bahwa kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 mengutip langkah-langkah utama Indonesia untuk mengadopsi teknologi standar global. Operasi ini adalah bagian dari 100 hari pertama manajemen Presiden Prabovo Subian untuk mempercepat transformasi digital.

“Menerima Wi-Fi 6e dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia melakukan posisi strategis pada peta digital global. Ini adalah bukti yang jelas dari transformasi digital sebagai agenda nasional.

Meiran menjelaskan bahwa Wi-Fi 6e dan Wi-Fi 7 menawarkan maksimum 46 Gbps, kinerja laten yang lebih rendah dan lebih andal pada pengguna yang ketat.

Teknologi ini akan mendukung inovasi yang berbeda, dari video ultra-HD, perhitungan cloud, realitas virtual (VR / AR), otomatisasi berdasarkan kecerdasan buatan (AI).

“Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan peraturan baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap untuk memenuhi masa depan,” tambahnya.

Menteri Komunikasi dan Informasi Komunik menekankan bahwa koneksi sekarang tidak hanya diperlukan, tetapi juga dasar yang paling penting untuk pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan inovasi nasional. Dua ketentuan dukungan

Oleh karena itu, pemerintah telah menyebarkan dua ketentuan penting untuk mendukung teknologi ini.

1. Kontrol 2025 Menteri Komunikasi dan Digital No. 2 tentang perubahan dalam Menteri Komunikasi dan Peraturan Informasi berdasarkan penggunaan spektrum frekuensi radio.

2. Komunikasi Dekrit dan Komite Digital Digital No. 12 pada spektrum frekuensi radio berdasarkan alat telekomunikasi telekomunikasi / subdivisi telekomunikasi.

“Dengan membuka spektrum 6 GHz ini Indonesia adalah salah satu pelopor Asia dan Pasifik, ketika ia mengambil alih Wi-Fi 6e dan Wi-Fi 7

Untuk memastikan bahwa pita frekuensi 6 GHz menggunakan kaset frekuensi, yang gagal dalam layanan lain, pemerintah menetapkan kriteria tes yang ketat.

Maiara mengatakan bahwa tes subdivisi dapat dilakukan di Indonesian Digital Test House (BBPPPT), yang termasuk dalam Kementerian Komando.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *