SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Periklindo Dukung Fuso Tingkatkan Pemakaian Truk Listrik di Indonesia

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Belum lama ini, PT Yusen Logistics Indonesia menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengoperasikan truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter.

Penggunaan Fuso eCanter sebagai kendaraan bisa dikatakan menandai dimulainya era truk listrik di Indonesia, meski saat ini hanya ada satu truk listrik yang beroperasi.

Baca juga: Video Wuling Binguo EV Tabrak Bengkel, Gara-Gara Salah Pedal

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Tenggono Chuandra Phoa, meski Fuso bukan anggota Periklindo, namun pihaknya sangat mengapresiasi pihak yang berupaya memperluas seri EV tersebut di Tanah Air.

“Sebenarnya bagus, ini era kelistrikan. Mereka (Fuso) juga ikut pameran Periklindo. Faktanya kita tidak melihat mereknya, hanya EV. Kalau kita dari Eropa, Asia, Jepang atau dimanapun kita berada. berasal, pasti kami dukung,” kata Tenggono yang ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Tenggono juga mengatakan, pemerintah saat ini sedang fokus pada pengembangan kendaraan listrik untuk penumpang, mobil, dan sepeda motor.

Padahal, menurut dia, kapasitas kendaraan niaga listrik seperti bus dan truk listrik cukup besar.

Baca juga: Manfaat Menggunakan Ban Segala Medan untuk Perjalanan Jauh

“Pasarnya besar sekali, mulai ganti (kendaraan mobile), kemarin saya lihat (kendaraan listrik) bisa angkut berton-ton sekaligus.

Tenggono pun menanggapi permintaan Fuso agar kedepannya ada insentif kendaraan listrik seperti promosi kendaraan listrik.

“Kami juga mendorong, sebenarnya untuk kembali ke Perpres Nomor 7 Tahun 2022 (percepatan program kendaraan listrik/KLBB transportasi), untuk mendukung pemerintah agar kita tidak juga di hybrid,” ujarnya. dikatakan.

Semula, pada pertengahan November 2024, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Aji Jaya, mengharapkan ada insentif untuk truk listrik.

Baca juga: Acosta dan Marquez Jadi Pebalap yang Mungkin Terjatuh di MotoGP 2024

Insentif tersebut dimaksudkan untuk mendorong transisi yang lebih cepat dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

Sekadar informasi, saat ini kendaraan niaga listrik hanya mendapat insentif berupa pembebasan Biaya Konversi Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak ada persennya.

Berbeda dengan mobil listrik yang mendapat insentif tambahan seperti pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen dari tarif standar sebesar 11 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan manfaat lain, yaitu pembebasan pajak progresif.

  Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mendapatkan Channel WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *