JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah memutuskan insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTN pemerintah atas pembelian rumah 100 persen akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Namun sebelumnya pengembalian PPN yang ditawarkan pemerintah pada Juli hingga Desember hanya 50 persen.
Pengembalian PPN ini diharapkan dapat mendongkrak penjualan berbagai jenis properti, termasuk apartemen.
Baca juga: Jaksel tambah dua proyek apartemen baru
Karena perpanjangan PPN DTP baru berlaku pada September lalu, dampaknya terhadap kinerja penjualan pada kuartal III 2024 belum terlihat, kata Ferry Salanto, Kepala Riset Colliers Indonesia.
Jadi dampaknya masih belum terlihat sepenuhnya, khususnya di sektor apartemen, jelas Ferri dalam media briefing pasar properti Jakarta, Rabu (4/10/2024).
Namun, menurut Ferry, dampak perpanjangan pengembalian PPN DTP diperkirakan baru terlihat pada kuartal IV 2024, terhitung Oktober dan Desember.
Baca Juga: Apartemen Dekat Jalur LRT Jakarta Mens Populer
“Karena ada bulan-bulan masyarakat menikmati potongan PPN 100 persen. Kalau tahun depan potongan PPN dihapus, mereka akan membayar PPN 11 persen,” jelas Ferri.
Tingkat serapan apartemen di Jakarta secara keseluruhan sekitar 88 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.