JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kadiv Humas Polri Iptu Sandy Nogroho menyatakan Peraturan Presiden tentang Cortas Tipikor (Perpres) sudah terbit dan siap segera diterapkan.
Sandi mengatakan meski menunggu kebijakan teknis dari Kapolri, namun implementasi rencana tersebut sebenarnya sudah bisa dimulai.
Saat ini peraturan kepolisian (Farpol) untuk integritas administrasi sedang dikoordinasikan dengan institusi terkait, kata Sandi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saya berharap dalam waktu dekat, sesuai perintah Kapolri, kita bisa segera bertindak mengikuti rencana Presiden dalam mencegah dan mengatasi masalah korupsi di Indonesia, kata Sandy.
Baca Juga: Biro Pemberantasan Korupsi Bareskrim akan dilebur menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sandi mengatakan, pembentukan pengadilan tipikor merupakan upaya penguatan struktur organisasi Polri dalam penanganan perkara korupsi dengan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi hingga pengadilan tipikor.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dan memastikan efektivitas pemberantasan korupsi, termasuk pencegahan korupsi, penegakan hukum, dan pemantauan aset hasil korupsi.
“Korupsi harus kita kalahkan bersama-sama. Di sini Polri akan bersinergi dengan institusi terkait lainnya untuk memberantas korupsi yang selama ini menjadi ancaman serius bagi bangsa ini,” kata Sandi.
Cortés, katanya, dibentuk atas komitmen Kapolri terhadap pendekatan antikorupsi yang lebih efektif dan kolaboratif.
Baca Juga: Anti Korupsi: KPK dan Kartas Tak Cocok, Punya Kekuatannya Sendiri
Cortas korupsi juga mencakup aspek preventif selain penindakan dan pemulihan aset untuk memastikan pemberantasan korupsi dilakukan secara komprehensif dan terpadu.
“Jadi ada sisi pencegahan, ada sisi penegakan hukum, dan ada sisi pelacakan aset. Banyak hal yang kita kerjakan bersama,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita terkini kami di kamera ponsel Anda. sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp pilih saluran berita favorit Anda untuk diakses: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp telah diinstal.